Daerah  

Genjot Produksi Pertanian, Pemkab Padang Pariaman Bangun 79 Unit Irigasi dan Jalan Pertanian

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dalam suatu acara menanam padi dengan mesin.

FAKTA – Irigasi merupakan sarana yang sangat penting untuk keberlangsungan para petani. Jaringan yang memadai dan lancar menjadi harapan bagi petani agar tanaman yang ada bisa mendapatkan cukup air.

Dalam rangka mendukung pertanian dan pemenuhan kebutuhan air bagi petani, Pemerintah Daerah Padang Pariaman melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan telah menghadirkan jaringan irigasi tersier, guna memberdayakan masyarakat terutama para petani di darah itu.

Tercatat dalam  rentang waktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, pemerintah daerah telah membangun dan merehabilitasi sebanyak 79 unit Jaringan Irigasi Tersier.  Begitu pula bangunan pelengkap irigasi sebanyak 13 Unit, 11 unit jaringan irigasi tanah dalam dan Dam parit sebanyak satu unit, hingga jumlah totalnya berjumlah 104 unit.

Terkait hal itu, Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Padang Pariaman, Yurisman Yakoeb menyebutkan, pembangunan jaringan irigasi tersier yang telah dilakukan pemerintah, dalam kurun waktu dari tahun 2021 sampai 2024 bahkan telah mencapai 16, 247 Km.

“Begitu pula halnya pembangunan jaringan irigasi, dimana panjang jaringan irigasi tersier yang telah dibangun dalam kurun waktu dari tahun 2021 sampai 2024 bahkan telah mencapai 16,247 km,” sebut Yurisman, Kamis (3/10) kemaren di ruang kerjanya.

menurutnya, semua itu tentunya sejalan dengan keinginan dan semangat yang tinggi untuk meningkatkan produksi dan produktifitas pertanian,  dan hal itulah nilai yang telah tertanam dan dijadikan sebagai stimulus kerja pada jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan selama ini.

“Karena Kita menilai, hal itu merupakan kekuatan dari dalam yang tertanam kuat sebagai nilai atau value “Melayani dengan hati” bagi semua stakeholder terutama bagi para petani,” sebut dia. 

Demikian pula dengan peningkatan produksi dan produktifitas juga dapat dipandang sebagai Peningkatan Ekonomi Regional Secara Makro Ekonomi yang secara lazim diukur dengan seberapa besar PDRB sektor pertanian.

Begitu pula dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat petani, terutama akibat adanya monetisasi produk pertanian yang dihasilkan para petani sebagai bentuk dari kegiatan micro ekonomi yang digerakkan para petani. 

Terkait hal itu, diakuinya jika  dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan bidang pertanian terdapat kendala kendala yang membatasi untuk memenuhi kebutuhan utilitas yang tidak terbatas, sebut saja diantaranya, salah satu kendala mendasar adalah keterbatasan sumber daya anggaran yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

“Namun demikian bukan berarti jajaran  Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman hanya berpangku tangan atau hanya jalan di tempat lalu pasrah dengan keadaan yang ada, melainkan terus memaksimalkan kekuatan yang ada untuk menjemput peluang peluang pembiayaan pembangunan pertanian yang bersumber dari APBN, disamping melalui dana transfer ke daerah terus secara massif terus di lakoni oleh pihak Pemkab Padang Pariaman,” tegasnya.

Hasilnya, pada tahun 2024, melalui dana DAK Fisik Pertanian telah dimulai pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan air. Bentuk kegatan ini diantaranya Pembanguan Jaringan Irigasi Tanah Dalam (JIAT) 10 unit, Bangunan Pelengkap Irigasi (BPI) 13 unit dan Pembangunan Dam Parit 1 Unit. 

Yurisman juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kerangka konservasi air dan antisipasi perubahan iklim untuk dimanfaatkan sebagai suplesi air irigasi. Pembangunan fasilitas sumber air secara umum dimaksudkan untuk mendukung pengembangan usaha tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan sesuai dengan spesifikasi peruntukan per kegiatan. 

“Sasarannya adalah Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan/atau Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A,” sebut Yurisman. 

Di samping itu, tahun 2024 juga dilaksanakan kegiatan pembangunan jalan pertanian dalam upaya pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas atau rehabilitasi jalan di kawasan lahan pertanian sebagai akses pengangkutan sarana produksi, alat dan mesin serta hasil produksi pertanian, maka jalan produksi pertanian tahun 2024 ini sudah dibangun sebanyak 8 unit.

“Kita  juga menyadari sepenuhnya, bahwa pembangunan pertanian menuju pertanian modern serta berwawasan agribisnis memerlukan penambahan serta penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang mampu menunjang penggunaan peralatan dan mesin untuk pra dan pasca panen serta pengangkutan sarana produksi dan hasil pertanian dari dan ke lokasi panen/produksi,” tutup dia. (ss)