DPRD Surabaya Gelar RDP Terkait Insiden Baku Hantam di Tempat Hiburan Malam

Majalahfakta.id – Insiden baku hantam antara oknum Satpol PP Kota Surabaya Wahyu dengan petugas parkir, Mat Tedas di tempat hiburan malam Zona One Stop Entertainment (Rasa Sayang Grup), Jalan Kapasari, Kecamatan Genteng, Surabaya, Selasa (24/8/2021) dini hari berimbas pada kelangsungan usaha tempat usaha milik Heri Kuncoro tersebut.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Surabaya dengan Gugus Tugas COVID-19, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kasatpol PP, Ketua Himpunan Pengusaha RHU (Hiperhu), dan bos Rasa Sayang Grup.

Komisi A DPRD Kota Surabaya mengeluarkan rekomendasi agar sanksi yang diberikan kepada oknum petugas satpol PP yaitu Wahyu dan Frans Piter Rumaseb yang terlibat perkelahian dan keluyuran ke tempat hiburan malam di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini harus diumumkan ke publik.

Selain itu, rekomendasi dari Komisi A lainnya, yakni meminta Satpol PP Kota Surabaya menutup Zona One Stop Entertainment, karena diketahui tidak memiliki izin lengkap. (dik/ren)