Daerah  

Diduga Motif Politik Kades Kedungrejo Madiun Diberi Pelajaran, Sedangkan Oknum LSM Dilaporkan oleh Kades

FAKTA – Diduga ada motif latar belakang pasca Pilkada tahun lalu, LSM Banaspati memberi pelajaran cuma caranya yang kurang benar. Perkembangan sisi kanan dan kiri, sampai ada titik temu diantara keduanya.

Menurut tokoh masyarakat setempat bahwa yang ambil tindakan tersebut adalah sebuah organisasi yang inisial AG dan PR.

Diduga kuat sang Kades Kedungrejo dalam program pembangunan kurang memperhatikan mutu. Dalan musyawarah, diduga sering menyalahkan banyak orang. Diduga kuat dampak pilkada kemarin (sang kades baru saja keluar sedang ngopi). Tokoh masyarakatnya kalau tanpa kesalahan yang fatal.

“Ngopo gelem diperes malah modol modol. Saiki tanpo bukti lagi lapor,” terang tokoh masyarakat yang tak mau disebut namanya.

Kepala desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun bernama Suyadi melaporkan oknum LSM yang tergabung dalam organisasi PSM Banaspati dengan dugaan tindak pemerasan ke Polres Madiun, Senin (10/2/2025). Suyadi kesal karena terus-terusan jadi sapi perah mereka.

Modus pelaku kata Suyadi dirinya didatangi 6 orang, kemudian mencari kesalahan kinerja pemerintah desa. Salah satunya terkait Anggaran Dana Desa.

“Mereka menilai saya kurang transparan. Diancam dilaporkan disebarluaskan di media massa. Saya takut, terus pelaku minta sejumlah uang biar tidak sampai ke media,” jelasnya.

Kuasa Hukum korban, Sumadi, mengatakan pelaku meminta uang kepada kliennya untuk ditransfer sebesar Rp40 juta. Namun yang baru diberikan sementara totalnya Rp12 juta.

“Praktek 3 bulan keliling ke desa-desa. Sementara 1 yang berani melapor, total ada 10 sampai 15 kepala desa yang akan kami ajak melapor,” terang Sumadi.

Para pelaku ini mengaku mempunyai media surat kabar untuk mengunggah kasus kepala desa terkait dana desa yang kurang transparan, jika permintaannya tidak dipenuhi oleh kepala desa.

“Isinya menyinggung aparat berwajib, ujung ujungnya minta uang,” pungkasnya.

Terkait laporan tersebut, Kasi Humas Polres Madiun Iptu Anita Diyah mengaku pihaknya telah menerima pengaduan dari Suyadi terkait dugaan tindak pidana tentang ancaman pencemaran nama baik, disertai paksaan memberikan barang atau sesuatu.

“Kami sedang pemeriksaan awal pelapor, guna mengetahui kronologi kejadian sebenarnya untuk menentukan proses lebih lanjut. Kami berharap masyarakat berhati hati, kalau ada oknum yang mengatasnamakan siapapun jangan langsung percaya,” pungkas Iptu Anita.

Mereka langsung datang ke kantor desa, katanya sudah berkoordinasi dengan DPMD, Inspektorat, Kejaksaan, dan mengatasnamakan instansi pemerintah,” kata Suyadi usai melaporkan di Polres Madiun. (rif/tim)