Dishub Provinsi Jatim Perketat Pengawasan Angkutan di Terminal Bayuangga, 19 Kendaraan Kedapatan Melanggar

Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur Polres Probolinggo Kota, Sub Denpom V/3-4 Probolinggo, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Jasa Raharja cabang Probolinggo, serta BPTD Terminal Bayuangga. (Foto : Dishub Prov Jatim/majalahfakta.id)

FAKTA – Suasana di Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo, Selasa pagi, tampak lebih sibuk dari biasanya. Satu per satu kendaraan angkutan umum diarahkan memasuki area pemeriksaan. Petugas berseragam dari berbagai instansi berdiri di sejumlah titik, memeriksa dokumen kendaraan hingga kondisi teknis armada yang melintas.

Di bawah koordinasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui UPT P3 LLAJ Probolinggo, Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan Tahun 2025 digelar sebagai langkah nyata memperkuat pengawasan keselamatan transportasi darat.

Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur Polres Probolinggo Kota, Sub Denpom V/3-4 Probolinggo, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Jasa Raharja cabang Probolinggo, serta BPTD Terminal Bayuangga.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Petugas mengecek kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi fisik armada, hingga aspek keselamatan operasional yang wajib dipenuhi setiap angkutan jalan. Sopir dan pengusaha angkutan juga diberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Di tengah lalu lalang kendaraan yang keluar masuk terminal, operasi itu menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada kemampuan pengemudi, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Dari total 53 kendaraan yang diperiksa dalam operasi tersebut, petugas menemukan 19 kendaraan yang melakukan pelanggaran, baik administrasi maupun teknis operasional. Pelanggaran itu kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi petugas di lapangan, operasi semacam ini bukan sekadar agenda rutin penegakan aturan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi upaya pencegahan agar kendaraan yang tidak layak jalan tidak beroperasi dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Melalui operasi terpadu ini, Dishub Provinsi Jatim berharap tercipta kondisi lalu lintas angkutan jalan yang semakin tertib, aman, dan selamat. Pengawasan yang konsisten juga diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kota Probolinggo dan jalur sekitarnya yang menjadi salah satu titik mobilitas angkutan darat di Jawa Timur.