




Majalahfakta.id – Tim gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) sekitar Pasar Pelita yang berada di ruas Jalan Perniagaan Kota Sukabumi, Sabtu (12/02/2022). Ratusan lapak PKL yang sebelumnya memadati ruas jalan tersebut ditertibkan menggunakan alat berat dan dibantu petugas serta sejumlah pedagang.
“Tahapan – tahapan normalisasi sudah dilaksanakan baik unsur pemerintah daerah juga dengan unsur Polres serta Kodim. Tahapan imbauan, kemudian memberikan peringatan sudah dilakukan dan rentan waktunya sudah cukup lama,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Lebih lanjut Wali Kota mengatakan, mengapresiasi ke sejumlah pedagang yang membongkar sendiri lapaknya. “Ini menunjukkan memang pedagang telah memahami mereka harus merelokasi dan pindah ke lokasi lain,” ungkap Achmad Fahmi.
Selanjutnya bagi pedagang yang sudah membayar senilai Rp 6,5 juta bisa menempati Pasar Pelita yang sudah terbangun dan bisa diaktivasi.
Penertiban PKL menurut Achmad Fahmi, akan terus dilakukan hingga tujuh ruas jalan yang sudah ditetapkan bisa dinormalisasi menuju Pasar Pelita. Tujuh ruas jalan tersebut antara lain Jalan Perniagaan, Jalan Stasiun Timur, Jalan Stasiun Barat dan Kanopi A (Depan Pacutong), Jalan Pasar/Porpakis, Jalan Pasar Wetan, Gang Arab, serta Jalan Kapten Harun.
“Setelah dilakukan penataan, tentunya akan direnovasi diantaranya jalan dan trotoar diperbaiki. Jadi betul – betul akan menampilkan ciri khas dan wajah baru Kota Sukabumi,” pungkas Wali Kota Sukabumi. (Naskah dan Foto : Marthin Reinhard)