Majalahfakta.id – Kisah pilu menimpa pahlawan tenaga pelayanan kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat, selama dua tahun dikabarkan insentifnya hingga saat ini belum terbayarkan oleh pemerintah.
Berdasar Informasi yang dihimpun awak media jasa medis Covid -19 di RSUD Provinsi Sulawesi Barat, terhitung dari tahun 2020 – 2021 senilai kurang lebih Rp 8 miliar.
Lanjut, salah seorang petugas yang tidak mau ditulis namanya, mengaku insentifnya sebagai petugas dalam melayani pasien Covid-19, sampai saat ini belum dibayarkan selama dua tahun. Dan ia juga katakan sampai saat ini, belum ada kejelasan dari pihak RSUD Sulbar untuk membayarkan hak – hak petugas pelayanan pasien Covid – 19 yang sudah lama tidak terbayarkan.
“ Iya pak, selama dua tahun hak kami sebagai petugas Covid – 19, belum dibayarkan saya tidak tahu apa alasannya. Padahal kami juga butuh biaya hidup di masa pandemi ini,” ucap sumber yang tidak mau disebut namanya.
Direktur RSUD Sulbar, dr Ikhwan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa jasa medis pelayanan Covid – 19 memang belum dibayarkan selama dua tahun berturut – turut. Dan alasan belum dibayarkan kata dr. Ikhwan, karena adanya keterlambatan transferan dana dari kementerian terkait.
Lebih lanjut ia jelaskan, persoalan ini menjadi utang bagi pemerintah karena sudah masuk tahun 2022. “Dan Itu bukan urusan kecil,sehingga di tahun 2022 ini, harus di review dulu sebagai utang,” tutupnya. (amk)