FAKTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam perkara dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada media menjelaskan Raffi sempat menitipkan barang elektronik berupa iPhone 17 saat berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” ujarnya di Gedung Merahn Putih KPK, Senin (8/6/2026) malam.
Meski demikian, Taufik menegaskan KPK belum mengembangkan lebih jauh fakta tersebut karena belum ada bukti kuat yang mengaitkan dengan inti perkara.
Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya, katanya.
Disisi Lain nama Raffi sebelumnya disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (05/06), dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo, John Field, dan kawan-kawan.
Jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti terkait komunikasi pengiriman laptop dan iPhone dari AS ke Indonesia.
Saksi membenarkan adanya permintaan dari asisten John Field, namun menolak merealisasikannya.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), nama Raffi juga tercatat melalui keterangan Yohanes, asisten pribadi John Field, yang menyebut Raffi menitipkan barang saat berlibur di AS. Yohanes menegaskan barang tersebut tidak jadi dikirimkan ke Indonesia.
Kasus suap Blueray Cargo melibatkan pemberian uang Rp61 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai.
Tiga pejabat yang disebut menerima suap antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan.
Hingga kini, Raffi Ahmad belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebutan namanya dalam perkara tersebut. (Leo)






