Tabalong, majalahfakta.id — Hingga awal November 2026, pembangunan fisik program BSPS dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH di Kabupaten Tabalong, belum dimulai. Saat ini kedua program tersebut masih dalam proses penyaluran dana ke rekening penerima bantuan.Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Disperkim Tabalong, Slamet Riyadi, menjelaskan, program bedah rumah yang bersumber dari APBD tahun 2026, telah menyelesaikan tahap verifikasi penerima.Program ini menyasar 70 unit rumah, dengan penyaluran bantuan secara langsung ke rekening masing-masing penerima.
Sementara itu, program rehabilitasi RTLH yang bersumber dari APBN, melalui program tiga juta rumah, menyasar sekitar 100 penerima bantuan di Tabalong.
Slamet menyebut hingga kini, kedua program tersebut masih dalam tahap penyaluran dana, dan belum memasuki pelaksanaan pembangunan fisik.
Setelah dana diterima, pembangunan akan dilaksanakan oleh masing-masing penerima, dengan pendampingan Tim Fasilitator Lapangan, agar sesuai dengan ketentuan program.
“Saat ini setelah proses verifikasi akan dilakukan pembayaran atau transfer uang ke pihak penerima langsung, itu saat ini baru proses di transfer tadi, untuk dari APBN juga sama masih belum ada yang dikerjakan fisiknya, baru proses transfer ke rekening yang bersangkutan. Targetnya memang dibulan November ini sudah harus mulai pengerjaan fisik, sehingga selama 2 bulan pada akhir desember sudah selesai. Namun karena ini ada beberapa kendala jadi agak terlambat,” ujar Slamet Riyadi, Kepala Disperkim Tabalong.
Disperkim Tabalong berharap, proses penyaluran dana segera selesai, sehingga pembangunan dapat segera dimulai dan target penyelesaian pada akhir tahun tetap diupayakan.Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya rumah layak huni, sebagai bagian dari program prioritas Tabalong SMART. (eya)






