Tabalong, majalahfakta.id — Dewan hakim dan juri Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ Kabupaten Tabalong ke-51 mengikuti orientasi untuk menyamakan pemahaman terkait pedoman dan standar penilaian. Langkah ini dilakukan agar seluruh cabang lomba dinilai secara adil, objektif, dan profesional.
Orientasi dewan hakim dan juri MTQ ke-51 dibuka oleh Bupati Tabalong yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong, Abu Bakar Siddiq, di Madrasah Aliyah Negeri 3 Tabalong, Kamis, 5 November 2026.Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan MTQ ke-51 yang akan digelar di Kecamatan Pugaan.
Dalam sambutannya, Abu Bakar Siddiq menekankan pentingnya keselarasan pemahaman antar dewan hakim, terutama dalam menerapkan pedoman dan kaidah penilaian pada setiap cabang lomba.
Menurutnya, dewan hakim memegang peran penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas MTQ. Karena itu, setiap penilaian harus dilakukan secara adil, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap melalui orientasi ini, seluruh dewan hakim dapat kembali memahami ketentuan, pedoman, serta kaidah penilaian pada masing-masing cabang lomba. Kesamaan pemahaman ini diperlukan agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam memberikan penilaian. Saya juga ingin mengingatkan bahwa tugas sebagai dewan hakim bukanlah tugas yang ringan. Setiap keputusan yang diambil akan menentukan hasil perlombaan dan menjadi bagian dari perjalanan para peserta dalam mengembangkan kemampuan mereka di bidang Al-Qur’an,” ujar Abu Bakar Siddiq, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong.
Melalui orientasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh dewan hakim dan juri memiliki standar penilaian yang sama, sehingga MTQ ke-51 yang digelar 5 hingga 8 November 2026 di Kecamatan Pugaan dapat berlangsung lancar, menghasilkan peserta terbaik, serta melahirkan generasi Qur’ani yang mampu mengharumkan nama Tabalong di tingkat provinsi. (eya)






