Tim ULM Turun Langsung ke Tabalong, Pastikan Kualitas PSDKU Setara Kampus Utama

Tabalong, majalahfakta.id — Tim Universitas Lambung Mangkurat atau ULM meninjau kesiapan fasilitas pendidikan di PSDKU Tabalong. Dalam peninjauan ini, ULM memastikan persiapan sarana prasarana hingga standar mutu pendidikan akan disesuaikan dengan kampus utama.

Peninjauan dilakukan Wakil Rektor I ULM, Yulian Firmana Arifin, bersama tim, di gedung bekas Covid Center RSUD Usman Dundrung, pada Rabu, 4 November 2026.Dari hasil peninjauan, Yulian menilai berbagai fasilitas penunjang perkuliahan telah dipersiapkan dengan baik, mulai dari ruang kuliah, perpustakaan, laboratorium, hingga ruang administrasi.

Kecukupan daya listrik juga menjadi perhatian, karena program studi bidang teknik membutuhkan pasokan listrik yang memadai untuk mendukung pengoperasian peralatan laboratorium.

Ia menegaskan, kehadiran program studi di luar kampus utama tidak akan mengurangi standar kualitas pendidikan. Persiapan tenaga pengajar, sarana prasarana, proses pembelajaran, hingga sistem penjaminan mutu akan mengacu pada standar yang sama dengan kampus utama.

“Ya, sebenarnya PSDKU itu kan bukan berarti kita membedakan mutu, mutu itu tetap harus sama dengan kampus utama. Oleh karena itu memang dari awal persiapan ini harus sangat matang, mulai dari sarana-sarana, sumber daya manusianya, juga termasuk komponen-komponen sistem penjaminan mutunya mengikuti kampus utama. Jadi apa saja yang nanti akan dievaluasi di tiap tahun itu sama dengan kampus utama. Harapannya nanti mutunya akan sama,” ujar Yulian Firmana Arifin, Wakil Rektor I ULM.

Melalui rencana pembukaan dua program studi yaitu Teknik Sipil dan Teknik Lingkungan, ULM berharap PSDKU Tabalong dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, sekaligus menyiapkan lulusan bidang teknik yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Diketahui saat ini pemerintah daerah masih melengkapi dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin operasional. Ditargetkan seluruh persyaratan administrasi dapat dirampungkan dan disampaikan kepada pihak terkait paling lambat akhir Desember 2026. (eya)