FAKTA — Kendati BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sudah mengerahkan pesawat pemadam kebakaran dari udara, ternyata akibat angin kencang, kawasan hutan yang terbakar makin luas.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akhirnya secara resmi menutup total seluruh kawasan wisata Gunung Bromo.
Penutupan berlaku mulai Sabtu malam (8/8/2026) pukul 22.00 WIB, sampai batas waktu yang belum ditetapkan.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha, mengumumkan secara resmi, bahwa penutupan itu, demi keselamatan pengunjung.
Selain itu, penutupan ini dilakukan untuk efektivitas upaya pemadaman kebakaran.
Sekaligus juga memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, ujar Rudijanta.
Kawasan yang ditutup, berlaku di seluruh pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo. Mulai dari arah Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Rudijanta menegaskan, pengelola kawasan TNBTS juga meminta masyarakat, wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk mematuhi penutupan tersebut.
Jadi sama sekali diharapkan tidak melakukan aktivitas wisata apapun di kawasan TNBTS selama masa penutupan.
Kepada masyarakat, pengunjung dan pelaku jasa wisata, agar menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan.
Himbauan tersebut menjadi penting di tengah kondisi kebakaran yang semakin meluas. TNBTS mengajak semua pihak ikut menjaga kawasan konservasi agar terhindar dari risiko kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan sekaligus mengancam kelestarian kawasan.
Kepada wisatawan yang telah membeli tiket masuk secara online untuk jadwal kunjungan selama masa penutupan diberikan kesempatan melakukan reschedule atau refund melalui admin aplikasi booking online TNBTS.
Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo ini diberlakukan sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Balai Besar TNBTS. (yousri)






