Malang, majalahfakta.id — Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Polda Jawa Timur. Penghargaan itu diberikan atas kategori pengungkapan kasus 3C dan penyelesaian perkara terbanyak sepanjang 2026.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reserse Kriminal di Surabaya, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan evaluasi kinerja Reskrim jajaran Polda Jatim, Satreskrim Polres Malang mencatat penyelesaian 957 perkara sepanjang 2026. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan satreskrim polres lain di wilayah Polda Jatim.
Polres Malang juga menempati Peringkat I dalam pengungkapan kasus melalui Unit Reaksi Cepat atau URC, dengan total 44 pengungkapan.
Tim URC difokuskan untuk merespons laporan dan informasi masyarakat terkait kejahatan yang meresahkan, khususnya tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, mengatakan capaian tersebut tidak hanya dilihat dari jumlah perkara. Hal yang lebih utama adalah memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
“Peringkat ini bukan tujuan akhir. Yang penting adalah setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat, proses penyidikan berjalan profesional, dan kehadiran anggota di lapangan benar-benar memberikan rasa aman,” ujar AKP Hafiz kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
Ia menambahkan, prestasi itu merupakan hasil kerja bersama personel Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek jajaran. Kinerja tersebut juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Capaian ini sekaligus melanjutkan tren positif Satreskrim Polres Malang yang sebelumnya juga menempati posisi pertama dalam evaluasi kinerja Reskrim pada Triwulan I dan Triwulan II 2026.
Meski demikian, Hafiz menegaskan jajarannya tidak akan berpuas diri. Respons cepat di lapangan, kualitas penyidikan, serta pengawasan penyelesaian perkara akan terus diperkuat.
“Kami akan terus meningkatkan respons cepat, kualitas penyidikan, dan memastikan setiap perkara ditangani secara profesional agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, menyebut penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus dorongan bagi personel Polres Malang untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam menangani laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan tuntas sesuai ketentuan,” kata Budiono. (Fur/1116)






