FAKTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan bersama 20 orang lainnya dalam operasi yang berlangsung di sejumlah lokasi. Dari operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, total terdapat 21 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Mereka terdiri atas lima orang yang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, serta satu orang di Kabupaten Purworejo.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Meski belum mengungkap identitas seluruh pihak yang diamankan, Budi memastikan bahwa Bupati Pemalang Anom Widiyantoro termasuk di antara lima orang yang diamankan di Jakarta. Saat ini, Anom bersama empat orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Untuk lima orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang,” katanya.
Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang dari Purworejo sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK.
Selain mengamankan puluhan orang, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” ujar Budi.
Menurut KPK, uang tersebut diduga merupakan bagian dari penerimaan yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya praktik jual beli jabatan yang melibatkan kepala daerah.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,” jelas Budi.
Operasi tangkap tangan ini menambah panjang daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tersangkut kasus korupsi. Berdasarkan catatan KPK, Anom Widiyantoro menjadi kepala daerah ke-16 hasil Pilkada 2024 yang berhadapan dengan proses hukum. Dari jumlah tersebut, 12 kepala daerah ditangkap melalui operasi tangkap tangan sepanjang tahun 2026.
KPK menyatakan akan segera menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. Sesuai ketentuan hukum acara, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menetapkan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.






