FAKTA – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mengupayakan penyelesaian status aset daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin. Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis secara langsung menemui Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Dedy Gunawan di Jakarta, Selasa (23/6/2026), guna memperjuangkan penggantian lahan milik pemerintah daerah yang saat ini dimanfaatkan sebagai kawasan rest area tol.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan proyek strategis nasional memperoleh kepastian penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam audiensi itu, John Kenedy Azis didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Kepala Pelaksana BPBD didaerah itu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan langsung surat permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait penggantian aset milik pemerintah daerah yang kini digunakan sebagai lokasi rest area pada ruas Tol Padang–Sicincin.
Menurut John Kenedy Azis, dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur nasional tidak boleh mengabaikan aspek administrasi dan pengelolaan aset daerah yang menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintah daerah mendukung penuh pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin sebagai proyek strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas wilayah. Namun, aset daerah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan tersebut juga perlu mendapatkan kepastian penggantian sesuai ketentuan yang berlaku,” kata John Kenedy Azis.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mengusulkan penggantian aset dalam bentuk ganti rugi finansial, tetapi juga membuka opsi penggantian melalui dukungan pembangunan fasilitas pemerintah daerah.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah dukungan terhadap penyelesaian pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang hingga kini masih memerlukan kelanjutan pembangunan.
Menurut Bupati, skema tersebut dapat menjadi solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan aset daerah, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga dan mengamankan aset milik daerah sekaligus memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Pihak Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga menerima aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan melakukan pembahasan terhadap berbagai aspek teknis maupun administratif terkait status aset serta mekanisme penggantian yang memungkinkan dilakukan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengatakan pemerintah daerah akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses penyelesaian aset dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita berharap ada solusi terbaik sehingga aset milik daerah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional ini dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Pertemuan tersebut mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap proyek strategis nasional dan perlindungan terhadap hak-hak daerah.
Keberadaan Jalan Tol Padang–Sicincin sendiri diyakini akan membawa dampak signifikan bagi peningkatan konektivitas kawasan, memperlancar arus barang dan jasa, serta membuka peluang investasi baru di wilayah Sumatera Barat.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap penyelesaian penggantian aset dapat segera menemukan titik terang sehingga manfaat pembangunan tol tidak hanya dirasakan melalui peningkatan infrastruktur transportasi, tetapi juga melalui penguatan fasilitas publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan konektivitas yang semakin baik, Padang Pariaman optimistis mampu meningkatkan daya saing daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperluas peluang kesejahteraan masyarakat di Ranah Saiyo Sakato. (SS)






