Polisi Tangkap Ayah Tiri atas Dugaan Pelecehan Seksual 2 Anak Tiri di Mamuju

‎Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua anak tiri inisial MJ diamankan di Polresta Mamuju. (foto: ammank-007/majalahfakta.id)

FAKTA – Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap seorang ayah yang diduga pelaku pelecehan seksual berinisial MJ (56) terhadap dua anak tiri yang masih dibawah umur, di jln Husni Thamrin Mamuju Kota Sulawesi Barat.

‎Diketahui, Terduga pelaku MJ diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor 139 yang dilaporkan oleh orang tua kandung anak tersebut.

‎Kasi Humas Iptu Herman Basir di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut diatas.

“‎Benar, telah diamankan pria paruh baya berinisial MJ (56) di tempat persembunyiannya yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap kedua anak tirinya, ” ungkapnya pada Jumat (24/4/2026).

‎Lanjut ia katakan korban dalam kasus ini adalah dua anak perempuan berinisial AM (14) dan AR (11).

‎Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pelecehan kepada korban AM dengan modus mengajarkan kendarai sepeda motor dan pelaku memanfaatkan situasi dengan memegang buah dada AM dari belakang saat dibonceng.

‎Sementara terhadap korban AR, perbuatan serupa diduga terjadi saat korban sedang berada di ruang tengah dalam kondisi berbaring, di mana pelaku melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh dada korban dengan masukkan tangannya kedalam pakaian korban pada bagian sensitif tubuh korban.

‎Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju.

‎”Polresta Mamuju menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa, ” imbaunya. (Ammank-007)