Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi di Banyak Lokasi

Polsek Palu Selatan ringkus pelaku curanmor di Kota Palu. (Foto : Ist/majalahfakta.id)

FAKTA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Palu akhirnya terhenti. Seorang pria berinisial CP alias Ian diringkus aparat Polsek Palu Selatan setelah diduga berulang kali beraksi di sejumlah titik berbeda.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Malaya, kawasan penginapan Mapore, Kecamatan Palu Selatan. Saat itu, tim opsnal bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan panjang berdasarkan laporan masyarakat sejak Februari 2026.

Tanpa perlawanan berarti, pelaku diamankan bersama barang bukti. Polisi kemudian menggiringnya ke Mapolsek Palu Selatan untuk pemeriksaan intensif.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di berbagai lokasi, mulai dari Jalan Malaya, Jalan Tanjung Dako, Tinggede, Tondo, Poboya, hingga wilayah Kabupaten Sigi. Aksi berulang di banyak tempat ini membuat warga sempat diliputi keresahan.

Polisi turut menyita dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha Mio M3 berwarna putih dan hijau toska. Namun, penyidik meyakini jumlah tersebut belum mencerminkan seluruh hasil kejahatan pelaku.
“Masih kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dan lokasi kejadian tambahan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Palu Selatan, Ipda Muhamad Ridho Agung.

Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian setempat. Kapolresta Palu melalui jajarannya menegaskan komitmen untuk memburu pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Sementara itu, polisi mengimbau warga agar lebih waspada dan tidak lengah dalam menjaga kendaraan. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Mad)