FAKTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial IS (56) beserta barang bukti (BB) yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap petugas SPBU di Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat,
Penangkapan dilakukan sebagai tindaklanjut laporan dari seorang perempuan berinisial M yang berprofesi sebagai operator nozel di SPBU Belang-Belang.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (11/4/2026) Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa benar telah terjadi aksi pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IR (56) terhadap korban M dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Lanjut, motif pelaku melakukan pengancaman dilatar belakangi oleh emosi karena pelaku tidak dilayani saat hendak membeli BBM jenis Pertalite.
Penolakan tersebut dilakukan oleh korban operator SPBU karena barcode yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan nomor polisi (plat) kendaraan yang digunakan,” jelas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut ia tambahkan kini pelaku Pria berinisial IS (56) tersebut telah diamankan bersama barang bukti senjata tajam jenis parang serta mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya atas tindakan yang dilakukan.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap AKP Agustinus Pigay
Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijak tanpa menggunakan kekerasan, ” imbaunya. (Ammank-007)
Terduga Pelaku Pengancaman Gunakan Sajam ke Operator SPBU Belang-Belang Ditangkap Satreskrim Polresta Mamuju






