Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Oknum ASN Pemkab Mamuju Diamankan Polisi

FAKTA – Diduga terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju, inisial IR diamankan Unit Resmob Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Mamuju, (28/5/2023).

“IR ditangkap semalam di jalan Tuna Mamuju. Minggu 28 Mei 2023 karena diduga terlibat kasus penggelapan dan penipuan.

Terduga Pelaku diamankan berdasarkan laporan Polisi : LP.134/V/2023 tindak pidana penipuan soal dugaan penggelapan mobil rental.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, kepada awak media mengatakan, bahwa tersangka ini memiliki Tiga laporan yang semuanya sudah terproses.

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan cara merental kendaran tersebut kemudian dijual ke orang lain dan sampai saat ini sudah ada tiga laporan polisi dan satu laporan informasi dengan total kerugian dari korban sekitar Rp 700 juta,” ungkap AKP. Jamaluddin kepada awak media, Senin (29/5/2023)

Ia juga katakan masyarakat yang mengaku korban soal perbuatan yang diduga dilakukan oleh pelaku segera laporkan ke Polisi.

Tersangka kini sudah ditahan di sel tahanan Polresta Mamuju, terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (amk)