Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pengusaha Emas di Kota Jayapura

Majalahfakta.id – Kepolisian Resor Jayapura Kota akhirnya mengungkap kasus pembunuhan pengusaha emas di Holtekamp Kota Jayapura terjadi pada 28 Juni 2021 lalu.

“Kasus ini murni pembunuhan tanpa ada modus perampokan, pelakunya sejauh ini baru satu orang yakni MM,” ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas dalam konferensi press Senin (05/7/2021).

Baca Juga : Dipicu Harga Cabai Turun, Kabupaten Jember Alami Deflasi

Motif pembunuhan itu sendiri dilatar belakangi cerita asmara antara pelaku dan istri korban.

Kombes Pol Gustav mengungkapkan, pelaku merupakan warga negara asing asal Afganistan. Hasil penyidikan sementara, kasus pembunuhan ini telah direncanakan pelaku MM.

“Dugaan kuat merupakan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan, sementara untuk keterlibatan istri pelaku, masih didalami penyidik,” ucapnya.

Lanjutnya, istri korban telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1×24 jam. Sedangkan untuk pelaku, saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan.

Baca Juga : PPKM Darurat, Sekda Badung Adi Arnawa Ajak Masyarakat Patuh Aturan dan Prokes

MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun lamanya.

Diberitakan sebelumnya, korban Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.

Ketika itu korban dan istrinya dalam perjalanan pulang ke Arso 2 Kabupaten Keerom, dimana dalam perjalanan pulang mobil yang dikendarai korban dihadang orang tidak dikenal dan dianiaya hingga meninggal dunia di tempat kejadian. (jon)