Majalahfakta.id – Ketua Paguyuban Warkop Surabaya, Husin Ghozali atau akrab dipanggil Cak Conk ingin menagih janji Wali Kota Eri Cahyadi terkait jam operasional selama pandemi Covid-19.
“Pada saat audensi dengan Wali Kota Surabaya, Pak Eri Cahyadi berjanji bila paguyuban warkop bisa menjalankan prokes dan ditambah adanya Satgas Covid-19 mandiri, maka aturan jam malam akan segera dipertimbangkan atau dicabut,” ujar Cak Conk, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga : Cucuran Keringat Pengabdian di Balik Baju Hazmat
Lebih lanjut Cak Conk mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan apa yang diperintahkan pemkot. “Kami hanya menagih janji pak Eri Cahyadi untuk mencabut peraturan jam malam yang berlaku di Kota Surabaya, “ pinta Cak Conk.
“Jika pernyataan sikap ini tidak diakomodir Pemkot Surabaya, kami Paguyuban Warkop Surabaya akan melakukan gerakan aksi massal berjualan di Balai Kota Surabaya,” tambah Cak Conk.
Baca Juga : Melalui Badung Economy Art Creative Hub, Bersama Pulihkan Ekonomi
Masih kata Cak Conk, sebelumnya mereka pernah melakukan audiensi dengan Wali Kota Eri Cahyadi dan Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto selaku Wakil Sekertaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya
Dalam pertemuan itu bila paguyuban warkop Surabaya mentaati instruksi pemkot dengan menerapkan prokes dan satgas Covid-19 secara mandiri, peraturan jam malam akan segera dicabut. (ren)






