Cegah Berandalan Motor Polisi Gelar “Killing Zone”

Majalahfakta.id – Polres Sukabumi Kota amankan puluhan sepeda motor saat lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan metode ‘Killing  Zone’ di depan Gedung Juang’45, Jalan Veteran, Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (18/05/2021) malam.

“Polres Sukabumi Kota kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah dan aksi berandalan motor. KRYD kali ini kami lakukan dengan metode “Killing Zone”, sehingga seluruh pengguna jalan akan kami periksa di satu titik yaitu di halaman Gedung Juang’45,” terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada awak media.

Baca Juga : Mayat Mr X Dalam Kondisi Tidak Utuh Ditemukan di Kawasan Pergudangan

Sebanyak 84 sepeda motor yang melanggar aturan dan tidak disertai administrasi kendaraan diamankan. Dalam kegiatan ini, Polres Sukabumi Kota juga mengamankan ratusan lembar STNK dan SIM sebagai barang bukti bagi para pengendara yang lalai dan melanggar peraturan Lalu lintas. Sejumlah bentuk pelanggaran yang menjadi prioritas diantaranya berboncengan tiga tanpa menggunakan helm keselamatan hingga gunakan knalpot brong.

“Dengan metode inilah, kami berhasil mengamankan ratusan barang bukti pelanggaran Lalu lintas, diantaranya ; 87 lembar SIM, 212 lembar STNK dan 84 unit sepeda motor,” tambahnya.

Baca Juga : Pelaku Curat di Lima Sekolah Dasar Dibekuk Polisi

Dalam kegiatan ini, Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan sejumlah pengendara yang membawa minuman beralkohol dan mabuk saat mengendarai sepeda motor.

“Kami juga berhasil mengamankan sejumlah pengendara yang nekad membawa minuman beralkohol. Bahkan, beberapa diantara mereka, ada juga yang bawa sepeda motor dalam keadaan mabuk, ini kan jelas membahayakan bagi dirinya dan orang lain, makanya langsung kita amankan ke Mapolres,” ujar Sumarni.

“Selain itu, kami juga mengamankan pengendara sepeda motor yang kami duga membawa senjata tajam sejenis pisau kecil dan sudah kami amankan untuk kami mintai keterangan di Mapolres,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota.

Baca Juga : Seorang Terluka Akibat Kebakaran Rumah di Plemahan, Surabaya

Sumarni juga berharap bahwa melalui KRYD, kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota senantiasa terjaga.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, kondusifitas kamtibmas di wilayah senantiasa terjaga, kejahatan jalanan khususnya yang dilakukan berandalan motor pun bisa dicegah sehingga warga masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman,” beber Sumarni.

AKBP Sumarni juga mengimbau, seluruh warga masyarakat Kota Sukabumi dan sekitarnya, kiranya dapat membantu dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas dan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku kriminal.

Pasca lakukan metode “Killing Zone”, Jajaran Polres Sukabumi Kota kembali lanjutkan KRYD dengan memanfaatkan unit patroli Quick Respons untuk menggelar kegiatan patroli hunting ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. (ren)