Simeulue, majalahfakta.id – Sebanyak 24 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Batu-Batu, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Akibatnya, bantuan sosial yang mereka terima terhenti sementara untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Kepala Desa Batu-Batu, Jumansyah, S.E., mengungkapkan fakta mengejutkan dari hasil pendataan tersebut. Meskipun nama yang terdaftar sebagai penerima manfaat adalah para ibu-ibu, termasuk lansia, ternyata merekalah bukan pelaku utama judi online tersebut.
“Fakta yang kami temukan sangat menarik. Sebagian besar penerima manfaat yang terindikasi justru adalah ibu-ibu lansia yang bahkan tidak menggunakan ponsel pintar. Perangkat atau akun yang digunakan untuk berjudi online ternyata milik kepala keluarga (suami) atau anak-anak mereka dalam satu Kartu Keluarga,” ungkap Jumansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Penemuan ini terungkap saat Jumansyah mendampingi Pendamping PKH Kecamatan Teupah Tengah, Tarmizi, S.Sos., M.Si., dalam kegiatan pembuatan surat klarifikasi bagi masyarakat terkait di Kantor Desa Batu-Batu pada Rabu (26/8/2026). Proses verifikasi ini juga melibatkan para Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Dusun, serta para penerima manfaat itu sendiri.
Menyikapi hal tersebut, Jumansyah mengimbau kepada seluruh warga Desa Batu-Batu, khususnya yang masih menerima bantuan, untuk lebih waspada dan menjaga integritas keluarga.
“Jangan sampai kebiasaan judi online ini mengancam status keluarga sebagai penerima manfaat. Sangat disayangkan jika bantuan PKH maupun BPNT yang sangat dibutuhkan justru harus terhenti karena ulah anggota keluarga lain,” tegasnya.
Pemerintah desa berharap adanya klarifikasi ini dapat menjadi evaluasi bagi setiap rumah tangga untuk memantau penggunaan teknologi oleh anggota keluarganya, demi keberlanjutan bantuan sosial yang tepat sasaran. (Uris)






