Walkot dan Wawalkot Tegal Terpilih Ikuti Medical Check Up

Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih, Tazkiyatul Muthmainnah saat mengikuti medical check up.

FAKTA – Wali Kota Tegal Terpilih, Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih, Tazkiyatul Muthmainnah mengikuti serangkaian giat menjelang pelantikan pada Kamis (20/2/2025) mendatang.

Serangkaian giat tersebut adalah Registrasi, Medical Cek Up (MCU), dan pengambilan undangan dan tanda pangkat.

Giat tersebut dilaksanakan Minggu (16/2/2025) di Komplek Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, di Jakarta.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih mengikuti regristrasi yang dilaksanakan di Plaza Gedung C Gedung Sasana Bhakti Praja. Setelah registrasi, mereka menuju lokasi MCU di gedung F. Setelah selesai MCU Dedy Yon dan Iin, sapaan akrab Wakil Wali Kota Tegal terpilih, menerima goodie bag yang berisi undangan dan tanda pangkat.

Sesaat setelah melaksanakan serangkaian giat di Kemendagri tersebut, Dedy Yon dan Iin menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan kesehatan, pihaknya dinyatakan sehat, dan siap untuk melaksanakan pelantikan.

“Barusan kita berdua melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri dan Alhamdulillah hasilnya baik dan kita tentunya siap untuk melaksanakan pelantikan 20 Februari 2025 mendatang,” ujar Dedy Yon yang di dampingi oleh Tazkiyatul Muthmainnah.

Senada dengan Dedy, Iin juga menyampaikan kesiapannya untuk mengikuti rangkaian kegiatan pelantikan.

“Insya Allah kami berdua sudah siap, untuk melaksanakan pelantikan,” kata Tazkiyatul Muthmainnah.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dijadwalkan Kepala Daerah terpilih akan melaksanakan gladi kotor pada Selasa (18/2/2025).

Dedy Yon menjelaskan bahwa setelah pelantikan, Kepala Daerah dijadwalkan untuk mengikuti retreat di Akademi Militer, Kota Magelang selama delapan hari. Ia dan Wakil Wali Kota terpilih sudah berkoordinasi bahwa untuk delapan hari setelah pelantikan atau selama Ia melaksanakan retreat, Ia menugaskan Wakil Wali Kota untuk menjalani tugas Wali Kota. (sus)