Tewas di TKP, Pengendara Motor Nekat Terobos Palang Pintu KA Pejagan, Brebes

Seorang pengendara motor tewas tersambar kereta api akibat nekat terobos palang pintu di Pejagan, Brebes.

Majalahfakta.id – Inisial RY, warga Desa Kemurang Kulon Tanjung, Brebes tewas tersambar KA Dharmawangsa, jurusan Stasiun Pasar Senen Jakarta – Stasiun Tawang, Semarang, di perlintasan Kereta Api Sebidang Pejagan
Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Selasa (10/05/2022).

Sumber yang berhasil dihimpun menjelaskan bahwa RY mengendarai sepeda motor merk Honda Beat G-2198-BGG melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang sesampainya di TKP perlintasan Kereta Api sebidang Pejagan termasuk Desa Pejagan Kec. Tanjung Kab. Brebes kondisi palang pintu sudah tertutup.

RY menerobos palang pintu kereta api kemudian tertabrak KA 130 A Dharmawangsa No Loko CC 2018325 yang melaju dari arah Barat ke Timur .

Sehingga pengendara berikut SPM Honda Beat G-2198-BGG terpental di atas perlintasan kereta api.

Arvianto (39) warga Jl. Sultan Agung Rt 05/04 Brebes Kab. Brebes serta Nasit (43) Warga Ds. Harjamukti RT 02/05 Kec. Tanjung Kab. Brebes menuturkan bahwa RY sesampai di pintu rel KA Pejagan mencoba memasuki palang pintu KA secara bersamaan Ka Darmawangsa dari arah Jakarta melintas pada palang pintu KA Pejagan Brebes.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Endah Setianingsih, S.H., M.M saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Setelah menerima Laporan pihaknya langsung menerjunkan Unit Gakkum Laka Lantas Pos Lantas Tanjung Brebes dengan mendatangi TKP di perlintasan kereta api Pejagan termasuk Desa Pejagan Kec. Tanjung Kab. Brebes.

Petugas mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan saksi di sekitar TKP kemudian berkordinasi dengan Operator IRSMS dan DORS Polri Melakukan Pemberkasan.

Dari hasil identifikasi dan olah kejadian di TKP, didapati Identitas Korban Pengendara Spm Honda Beat G-2198-BGG bernama RY (48), pekerjaan Swasta alamat Ds. Kemurang Kulon RT 02/04 Kec. Tanjung Kab. Brebes.

Korban meninggal dunia di TKP korban mengalami luka pada bagian kepala dan perut robek kaki patah Selanjutnya Jenazah korban di evakuasi ke RS. Mutiara Bunda Tanjung Brebes untuk Pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kendaraan korban SPM Honda Beat warna Hitam No Polisi G-2198-BGG mengalami kerusakan parah dengan taksiran kerugian material mencapai Rp. Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Endah menambahkan dari hasil olah TKP, dugaan sementara penyebab kejadian ini diduga akibat pengendara kendaraan sepeda motor tidak berhati-hati saat mengendarai kendaraannya, sampai nekat menerobos perlintasan KA yang palang pintunya sudah dalamķ keadaan tertutup. “Diimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api sebidang” pungkasnya. (dun)