FAKTA – Terkait video viral yang ramai beredar di media sosial (medsos), Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin didampingi kuasa hukumnya Abdul Rouf, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Abdul Rouf, selaku kuasa hukum Camat Asemrowo, menjelaskan, bahwa kedatangannya ke SPKT Polda Jatim ini mendampingi kliennya untuk melaporkan dugaan berita hoaks.
“Ada bukti video yang kami bawa untuk melakukan pelaporan ke Polda Jatim. Video itu menyebut Camat melakukan asusila,” kata Kuasa Hukum, Abdul Rouf saat berada di SPKT Polda Jatim, Jumat (10/1/2025).
Terkait berita hoaks tersebut, lanjut kuasa hukum itu, secara detailnya nanti akan dijelaskan setelah lapor. (hms/red)