FAKTA – Selasa pagi 28 Juli 2026 di lobi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu tidak seramai dulu. Beberapa warga duduk menunggu, tapi sebagian besar dari mereka hanya datang untuk satu hal: mengambil SKCK yang sudah mereka ajukan dari rumah.
Perubahan Itu Berawal dari Satu Aplikasi
Polres Batu kini melayani penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian lewat SUPER APP PRESISI POLRI. Tagline-nya sederhana: mudah, cepat, aman, dan transparan. Dan untuk warga Kota Batu dan sekitarnya, itu bukan sekadar slogan.
Langkah 1: Unduh dan Daftar
Semuanya dimulai dari ponsel. Warga cukup mengunduh SUPERAPP PRESISI POLRI, membuat akun, lalu melakukan verifikasi wajah dengan face recognition. Tidak perlu fotokopi bertumpuk di hari pertama.
Langkah 2: Masuk ke Menu SKCK
Setelah login, pilih ikon SKCK lalu klik “Ajukan SKCK”. Tampilannya dibuat agar bahkan yang tidak terlalu melek teknologi pun bisa mengikuti.
Langkah 3: Isi Data dan Unggah Berkas
Di tahap ini pemohon mengisi formulir dan mengunggah dokumen digital: KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran atau Ijazah, serta pas foto berlatar belakang merah ukuran 4×6. Semua dilakukan dari galeri HP.
Langkah 4: Pilih Lokasi dan Jadwal
Karena ini layanan Polres Batu, sistem akan mengarahkan lokasi penerbitan ke Polres Batu di Jl. A.P. III Katjoeng Permadi, Junrejo. Pemohon juga langsung memilih jadwal pengambilan agar tidak datang bolak-balik.
Langkah 5: Bayar PNBP Rp30.000
Biaya resmi sesuai aturan PNBP adalah Rp30.000. Pembayaran dilakukan secara online melalui BRI Virtual Account atau metode lain yang tersedia di aplikasi. Tidak ada pungutan tambahan.
Langkah 6: Ambil Fisik di Loket
Saat jadwal tiba, pemohon datang ke loket SKCK Polres Batu hanya dengan membawa tiga hal: fotokopi KTP, bukti bayar, dan bukti register pendaftaran. Petugas akan menyerahkan SKCK fisik. Selesai.
Di sudut ruangan, sebuah poster besar mengingatkan: “INGAT! Lindungi data pribadi Anda. Jangan berikan informasi akun atau kode OTP kepada siapa pun.”
Inilah wajah baru pelayanan publik yang didorong Polri melalui program PRESISI: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan. Tidak ada lagi calo, tidak ada lagi kebingungan berkas kurang.
Satuan Intelkam Polres Batu menyebut sistem ini dirancang agar warga tidak perlu cuti kerja hanya untuk mengurus administrasi. Cukup 10 menit di HP, sisanya tinggal datang sesuai jadwal.
Untuk informasi lebih lanjut, warga bisa menghubungi (0341) 591110 atau memantau Instagram resmi @polresbatu_official.
Di era ketika semua serba digital, mengurus SKCK pun akhirnya menyusul. Dan di Batu, proses itu kini benar-benar bisa dimulai dari sofa rumah. (Mud)






