FAKTA – Pasca pandemi Covid – 19, Pengadilan Negeri Jombang mulai memberlakukan pelayanan off line tidak lagi online. Untuk semua pelayanan berjalan seperti sebelum merebaknya pandemi Covid – 19 yang lalu, mulai persidangan, pengunjung sidang, jaksa dan terdakwa semua berjalan biasa, artinya bagi pengunjung sidang bisa langsung mengikuti sidang seperti dulu, dan itu sudah diinformasikan ke Lapas juga.
Hal tersebut diungkapkan Ridwan. SH staf humas Pengadilan Negeri Jombang Senin (28/11/2022). Pengadilan Negeri Jombang juga berupaya memberikan kemudahan pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengadilan.
“Jadi masyarakat tidak usah berasumsi bahwa akan dipersulit jika ada urusan dengan pihak pengadilan, asumsi yang seperti itu salah, justru Pengadilan mempermudah masyarakat untuk mendapat pelayanan ” tutur Ridwan.
Ditambahkan pula oleh Ridwan. SH. ” Saat ini pengadilan Negeri berencana bekerja sama dengan Pihak Polres terkait program baru dari Mahkamah Agung. R I, menyangkut perihal penyitaan , jadi untuk penyitaan tidak lagi lewat pengadilan tetapi melalui sistem elektronik, tapi itu baru Proges, dan kita masih menunggu perkembangan selanjutnya dari Mahkamah Agung ” imbuh Ridwan SH. (muk)






