Daerah  

Tenaga Honorer R4 di Padang Pariaman Hearing dengan DPRD Perjuangkan Status Kepegawaian

Ratusan Tenaga Honorer Padang Pariaman Melakukan Hearing Bersama DPRD, Selasa (15/7/2025).

FAKTA – Ratusan tenaga honorer yang berstatus R4 di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menggelar hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah itu, Selasa (15/7/2025).

Hearing yang digelar di ruang rapat utama DPRD setempat dihadiri oleh Ketua DPRD beserta anggota, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan.

Isu tenaga honorer menjadi perhatian serius karena mereka merupakan bagian dari aparatur negara yang belum memiliki status kepegawaian yang jelas.

Selama ini, status honorer berkode R4 di Padang Pariaman menjadi sebuah dilema. Mereka adalah para tenaga pengabdi bertahun-tahun yang perannya sangat vital di berbagai instansi, namun tidak memiliki rekam jejak resmi di BKN.

Hal ini membuat posisi mereka rentan, terutama dengan adanya amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang memprioritaskan penyelesaian honorer yang terdata. Kekhawatiran memuncak ketika banyak honorer dengan kode R4 mendapatkan kode “R4 tanpa L” pada pengumuman kelulusan, yang bearti mereka tidak lulus seleksi.

Terkai hal itu, para tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer R4 di daerah itu menitipkan harapan mereka kepada DPRD terkait kejelasan status dan nasib mereka dan meminta adanya perhatian pemerintah daerah terhadap nasib mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi. Mereka berharap DPRD dapat memperjuangkan hak-hak mereka dan memberikan solusi terbaik terkait penataan tenaga honorer di daerah tersebut.

Pada pertemuan itu, tenaga honorer berharap DPRD dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan para honorer, serta memperjuangkan aspirasi mereka agar mendapatkan solusi yang terbaik. Beberapa anggota DPRD juga telah menyatakan keprihatinan dan siap memperjuangkan hak-hak para honorer.

Penting untuk dicatat bahwa penataan tenaga honorer merupakan isu nasional yang kompleks, dan pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB juga telah mengeluarkan kebijakan terkait hal ini. Namun, DPRD daerah memiliki peran penting dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut di tingkat lokal dan memastikan kepentingan honorer di daerahnya terpenuhi.

Koordinator forum tenaga honorer R4, Abdul Mery Suhatman, menyebutkan hearing tenaga honorer bersama DPRD kali ini guna memperjelas status mereka yang berkode R4, berharap menjadi tenaga paruh waktu. Ia berharap, DPRD dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan para honorer, serta memperjuangkan aspirasi mereka agar mendapatkan solusi yang terbaik.

“Sebanyak 1700 tenaga honorer R4 menititipkan secercah harapan kepada wakil rakyat agar kami mendapatkan status yang jelas. Artinya, hingga saat ini nasib kami masih terombang ambing. Dengan adanya aspirasi yang kami sampaikan ke DPRD, bahwa honorer R4 ini mendapatkan status menjadi tenaga paro waktu hendaknya,” sebut Abdul Mery Suhatman, usai hearing bersama DPRD.    

Ia menyebutkan, bahwa penataan tenaga honorer merupakan isu nasional yang kompleks, dan pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB juga telah mengeluarkan kebijakan terkait hal ini. Namun, DPRD daerah memiliki peran penting dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut di tingkat lokal dan memastikan kepentingan honorer di daerahnya terpenuhi.

“Pemerintah daerah dan DPRD agar membawa permasalahan ini ke tingkat pusat, guna kepentingan honorer terpenuhi. Artinya, kita ciptakan sistim bottom-up, sebuah keputusan dan inisiatif yang dibutuhkan daerah, dan kemudian dibawa ke tingkat pusat. Bukan menerima sisitim dari pusat atau disebut Top down,” sebut dia.

Ketua DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, menyebutkan pihaknya menyambut positif hearing kali ini, karena mereka yang telah diketahui kelulusan atau seleksi sebagai tenaga PPPK sudah selesai, para tenaga honorer tersebut berharap nasibnya diperjuangkan.

“Para honorer yang hearing kali ini adalah mereka-mereka berstatus honorer dengan kode R4. Untuk itu, mereka berharap kepada kami di DPRD untuk diperjelas nasib mereka,” sebut Aprinaldi.

Aprinaldi menyebutkan, aspirasi yang didengar dari tenaga honorer ini akan disikapi oleh DPRD dengan meagendakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan hasil rapat tersebut akan dibawa ketingkat pusat, dalam hal ini BKN.

“Kami merasa prihatin atas nasib mereka, dan berupaya memperjuangkan nasib mereka agar mereka dapat menerima status mereka dengan jelas sebagai tenaga honorer paro waktu,” sebut dia.

Hingga saat ini, sebut dia, pihaknya bersama pemerintah daerah masih menunggu regulasi melalui Kementerian PANRB terkait nasib honorer dengan kode R4 dapat diperjuangkan menjadi paruh waktu.

“Kami di DPRD menyambut aspirasi mereka dan membawa permasalahan ini ditingkat pemerintah daerah. Kemudian, hasil dari rapat-rapat bersama OPD, pihaknya akan mengawal dan membawa ke BKN,” ungkapnya.

Beberapa poin yang menjadi fokus harapan para honorer:

Kejelasan Status:

Honorer berharap status mereka sebagai tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) dapat segera diperjelas, apakah akan diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau memiliki opsi lain yang memberikan kepastian kerja.

Pemerataan Hak:

Para honorer menuntut kesetaraan hak dengan pegawai ASN, terutama terkait gaji, tunjangan, dan jaminan sosial.

Pengangkatan Honorer Sesuai Masa Kerja:

Banyak honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, dan mereka berharap masa kerja mereka menjadi pertimbangan dalam proses pengangkatan.

Penyelesaian Masalah Honorer Titipan:

Honorer juga menyoroti masalah “honorer titipan” dan berharap ada solusi untuk mencegah praktik tersebut dan memastikan pengangkatan honorer dilakukan secara adil dan transparan.

DPRD Kabupaten Padang Pariaman diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan para honorer, serta memperjuangkan aspirasi mereka agar mendapatkan solusi yang terbaik. Beberapa anggota DPRD juga telah menyatakan keprihatinan dan siap memperjuangkan hak-hak para honorer. (ss)