KENDATI sempat menemui sedikit kendala, namun Pemkot Surabaya memastikan bahwa pemasangan plakat bebas prostitusi di kawasan Dolly-Jarak tetap akan terlaksana. Hal tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di Polrestabes Surabaya, Sabtu (26/7). Rapat tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, dan dihadiri Walikota Tri Rismaharini beserta para kepala SKPD terkait.
Sebagaimana diungkapkan Kasatpol PP, Irvan Widyanto, papan pengumuman setinggi lebih kurang 2 meter itu bertuliskan “Kelurahan Putat Jaya, Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi”. Di bagian bawah tertera dasar hukum penutupan lokalisasi yakni pasal 296 dan 506 KUHP, UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perda No. 7 Tahun 1999 Tentang Larangan Menggunakan Bangunan untuk Kegiatan Asusila (Prostitusi). “Plakat tersebut rencananya akan dipasang di dua titik. Pertama, di Girilaya dan yang kedua di akses masuk Jarak dari arah Dukuh Kupang,” papar mantan Camat Rungkut ini.
Proses pemasangan plakat akan di back up personel dari jajaran Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Satgartap III dan Korem 084 Bhaskara Jaya. Setija menyebut, operasi pengamanan kali ini bisa dibilang lebih besar dibanding sebelumnya. Baik dari segi jumlah personel maupun pemantapan di lapangan. Terkait hal ini, polrestabes menyiapkan sedikitnya 400 personel ditambah 1 SSK (satuan setingkat kompi) dari Polda Jatim. “Angka itu belum termasuk 1 pleton dari unsur TNI. Plus, 1 pleton cadangan yang disiagakan di kantor Koramil Sawahan,” katanya.
Sebelum berangkat ke lokasi, aparat gabungan tersebut akan berkumpul dalam apel di Polrestabes Surabaya pada Minggu (27/7) pagi, pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, seluruh personel akan bergerak bersama-sama mengawal jalannya proses pemasangan plakat bebas prostitusi.
Mantan Kapolres Sidoarjo ini menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada oknum yang berani merusak plakat tersebut. Dia sudah menyiapkan pasal-pasal yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku. “Kalau ada yang nekad merusak, saya jamin akan langsung ditahan. Yang bersangkutan bisa diproses dengan pasal 170 atau minimal 406 itu pasti akan kena,” tegas Setija.
Tak lupa, Setija juga mengapresiasi beberapa ormas yang selama ini mendukung kebijakan walikota. Namun, dia menghimbau ormas-ormas tersebut tidak perlu turun langsung ke lapangan. “Percayakan saja pada aparat, jumlah kami lebih dari cukup untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi. Kami mohon doanya semoga seluruh proses rehabilitasi eks-lokalisasi berjalan dengan lancar,” ujarnya sembari mengisyaratkan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah menjalankan operasi.
Sementara itu, Tri Rismaharini menyambut baik persiapan matang yang telah dilakukan oleh aparat gabungan. Menurut dia, pemasangan plakat ini mutlak perlu dilakukan sebagai wujud menjaga kredibilitas deklarasi alih fungsi Dolly-Jarak yang sudah ditandatangani bersama. “Apa pun resikonya kami akan tetap pasang papan pengumuman bebas prostitusi itu. Lagi pula papan itu kan terletak di badan jalan yang mana itu milik umum, bukan di lahan pribadi,” kata walikota perempuan pertama dalam sejarah Pemerintah Kota Surabaya ini.
Risma menambahkan, untuk operasi kali ini pemkot menerjunkan ratusan personel gabungan dari berbagai instansi. Mulai satpol PP, linmas, dishub, DKP, dinsos, dinkes serta beberapa SKPD lainnya.
Operasi pemasangan plakat ini rencananya juga akan dibarengi dengan razia yustisi besar-besaran oleh aparat gabungan. Sebagai salah satu pokok bahasan dalam rapat, bahwa razia skala besar tersebut juga akan dilaksanakan secara berkelanjutan.