FAKTA – Pembangunan di Kabupaten Tegal terus berkesinambungan berjalan. Hal ini ditandai dengan menggelar penyerahan secara simbolis dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD dan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Dadali Pemkab Tegal pada hari Selasa (7/1/2025).
Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud yang mewakili Pj. Bupati Tegal Agustiarsyah dalam kesempatan itu menyampaikan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal telah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan pedoman Permendagri No 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Tercatat total pendapatan untuk APBD tahun 2025 sebesar 2,8 triliun, dengan sebagian besar berasal dari pendapatan transfer, yakni 75,53%. Lalu dari PAD menyumbang 24,54%.
Lanjutnya, untuk pengalokasian dana ini sendiri disampaikan sebesar Rp3,08 triliun akan dialokasikan untuk belanja, termasuk belanja operasi sebesar Rp2,26 triliun dan belanja modal Rp312,82 miliar. Defisit sebesar Rp200,61 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan netto, memastikan pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar.
Sementara dalam pesannya yang disampaikan melalui Sekda, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah menyebutkan bahwa penyerahan DPA ini bukan sekedar simbolis, melainkan menjadi langkah awal dari implementasi program kerja yang telah direncanakan.
“Dengan penandatanganan perjanjian kinerja hari ini, kita menegaskan komitmen untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan dalam indikator kerja utama,” ujarnya.
Ditambahkannya, adapun beberapa target penting yang harus dicapai di tahun 2025 antara lain peningkatan indeks kepuasasan masyarakat menjadi 83,15% pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5,85%, serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 6,65%. Selain itu juga memperkuat infrastruktur wilayah, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan mempercepat di gitalisasi pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan semangat kerja. Bersama-sama, kita wujudkan Kabupaten Tegal yang lebih maju, inovatif, dan sejahtera,” jelas Sekda.
Kegiatan kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan perjanjian oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal dan perangkat daerah lalu dilanjutkan simbolis penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2025. (sus)