FAKTA – Desa Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal rutin menggelar upacara pengepikan setiap enam bulan sekali atau penggerebegan. Upacara ini digelar pada Wraspati Kliwon Wuku Langkir. Pelaksanaan upacara ini dipercaya dapat nyomia atau menghalau Bhuta Dungulan. Sehingga pantang untuk tidak dilaksanakan.
I Ketut Artawan mengatakan selaku Bendesa Adat Tegal, upacara pengepikan dilaksanakan setiap Wraspati Kliwon Wuku Langkir. Tujuannya adalah untuk untuk mengusir atau nyomia Bhuta Kala di Desa Adat Tegal, seperti Bhuta Dungulan. “Upacara ini diikuti dari delapan banjar adat atau sekitar 12 ribu orang. Termasuk warga yang sudah menikah keluar desa,” ujar Artawan saat ditemui Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, rentetan dimulai dari Pelawatan Ida Bhatara di wewidangan Desa Adat Tegal diiring ke Bale Agung Pura Dalem Gede. Setelah di Bale Agung dihaturkan sarana upacara. Kemudian Pelawatan Ida Bhatara diiring atau ngunya nyatur desa. “Saat keliling desa, Pelawatan Ida Bhatara akan menuju Pura Khayangan Desa dan Khayangan Tiga. Di setiap Pura akan dihaturkan segehan. Setelah itu akan budal ke suang-suang linggih Ida,” jelasnya.
Dalam prosesi upacara, dipercaya Ida Bhatara di Pura Dalem Gede akan melihat dan menghitung atau disebut tek cor krama desa adat. Sehingga seluruh krama desa akan tumpah ruah untuk menghadiri upacara tersebut. Kemudian masing-masing akan menghaturkan satu uang kepeng. “Karena itu Ida Bhatara menghitung atau mengabsen panjak,” ungkapnya.
Upacara ini dipercaya telah dilaksanakan sejak dahulu. Bahkan Artawan memperikrakan upacara pengepikan telah dilaksanakan sebelum tahun 1950. Saat tingginya kasus Covid-19, upacara ini pun tetap dilaksanakan. Karena sesuai kepercayaan, jika tidak dilaksanakan dipercaya akan ada wabah penyakit yang tidak bisa diprediksi. “Saat Covid-19 upacara ini hanya berlangsung di Pura Dalem Gede, tidak sampai melaksanakan Ngunya Nyatur Desa,” terangnya.(aya)