FAKTA, BALANGAN – Satu data mengandung makna bahwa dalam penanganan kemiskinan ekstrem ini tidak ada yang berbeda, baik sasaran dan sumber datanya. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan Rakhmadi Yusni saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang diselenggarakan di Aula 3 Kantor Bappedalitbang, Paringin Selatan, Rabu (4/10/2023) lalu.
Hadir pada kegiatan ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Balangan, Roy Sunaryanto, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan yang diwakili oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Agus Hariyanto, perwakilan semua SKPD, dan unsur swasta.
Lebih lanjut, Kepala Bappedalitbang Balangan, Rakhmadi Yusni juga menjelaskan dengan tidak adanya perbedaan sasaran dan sumber data, kegiatan pun menjadi lebih terarah dan akan mempermudah dalam mengevaluasi capaian program yang telah dilaksanakan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan.
“Dalam penanganan kemiskinan, sungguh tidak mungkin apabila hanya dilaksanakan oleh satu SKPD saja. Namun harus melibatkan semua unsur yang ada. Baik pemerintah ataupun swasta. Semua harus seiring sejalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Balangan, Roy Suryanto yang sekaligus menjadi narasumber kegiatan mengatakan bahwa, terkait penanganan kemiskinan ekstrem ini, salah satu data yang bisa digunakan sebagai sasaran program diantaranya adalah data P3KE yang dikelola Dinas Sosial P3A dan Pemdes Kabupaten Balangan.
“Dalam data P3KE ini, selain memang ditujukan untuk sasaran program kesejahteraan sosial, data tersebut juga mencakup data by name by address masyarakat pra sejahtera yang ada di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Ditambahkan Roy Sunaryanto, bahwa data P3KE merupakan data statistik sektoral, sehingga pengelolaannya melibatkan semua pihak mulai dari BPS selaku pembina data, Bappedalitbang selalu sekretariat data, Diskominfosan selaku walidata, dan SKPD selaku produsen data.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Agus Hariyanto juga menjelaskan bahwa, prinsip satu data mencakup beberapa dimensi, diantaranya adalah standar data, metadata, penggunaan kode referensi atau nomor induk, dan memenuhi kaidah interoperabilitas.
“Dengan menggunakan prinsip tersebut, maka tidak ada perbedaan terkait konsep, definisi dan ukuran. Selanjutnya data juga mudah untuk dicari, serta memungkinkan data dapat dibagipakaikan antar unit kerja, ” jelasnya.
Disinggung mengenai data sasaran kemiskinan ekstrem Kabupaten Balangan, Agus Hariyanto juga menambahkan bahwa Diskominfosan selaku walidata kabupaten telah melakukan pendampingan dalam hal pengelolaan data kemiskinan oleh Dinas Sosial P3A dan Pemdes tersebut, serta terus melakukan pemantauan dan memastikan data tersebut sudah bisa digunakan. (wan)






