KAMIS (9/4) telah berlangsung pembukaan Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tri Wulan II TA 2015 Polda Papua. Selain itu juga berlangsung acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kabid Pajak Dispenda Provinsi Papua, Dra SyamsuriaMM, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua I, Wanggin Sabar Olif SH.
Rakernis yang dilaksanakan ini menindaklanjuti raker Dirlantas seluruh Indonesia di Jakarta dan dihadiri oleh Kasubdit Regident, Kasi STNK, MIN, sertasemua Korlantas. Rakernis ini dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 9 – 10 April 2015.“Kita undang para kasatlantas, kemudian para pejabat dilingkungan Ditlantas,” kata Dirlantas Polda Papua, KBP Halim Pagarra, kepada Edi Sasmita dari FAKTA.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Papua dengan Dispenda ini dimaksudkan untuk minta dukungan penarikan kendaraan bermotor maupun kendaraan alat berat dan besar yang tidak tergolong kendaraan bermotordijalan raya.
“Dalam kegiatan ini kami juga mengundang Ditlantas Papua Barat karena anggarannya dikita, tapi jawaban dari Dirlantas beliau akan membuat sendiri, mereka memastikan tidak hadir, minggu depan akan merencanakan rakernis yang sama dengan ini. Dalam rakernis ini yang hadir 22 polres dengan staf, danpejabat utama sekitar 90 orang.Perlu disampaikan bahwa kita punya SIM Online yang kemarin sudah dapat pencerahan lagi secara nasional dan akan dilaksanakan tanggal 1 Juli 2015 oleh Presiden RI. Di Indonesia ada 4 polda yang sudah punya pelayanan SIM Online, yaitu Polda Papua, Papua Barat, Yogyakarta, Maluku, dan Maluku Utara. Dengan melihat pada tema rakernis ini bahwa polantas profesional yang utama revolusi mental, tertib sosial, baru dijabarkan.Polantas sebagai penggerak dalam mengubah mindset masyarakat menjadi tertib. Contohnya,polisi jangan mentang-mentang petugas kemudian memarkir kendaraannyadengan tidak benar, itu contoh yang salah,” tandas KBP Halim Pagarra, mengingatkan. (Edi Sasmita)