FAKTA, SURABAYA – Satu keluarga warga negara asing (WNA) asal Pakistan, RZ (50), MRJ (45), MT (21), dan MZ (18) dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya. Keempatnya yang tak lain ayah, ibu, dan anak itu, adalah komplotan pencuri yang sudah beraksi di sejumlah kota wilayah Indonesia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mirzal Maulana mengatakan, dari empat pelaku, salah satunya tidak diekspos karena masih berusia di bawah umur, 18 tahun.
“Penanganan hukum terhadap anaknya yang berusia 18 tahun berbeda. Karena masih tergolong anak-anak,” katanya saat konferensi pers di Surabaya, mengutip Antara, Jumat (15/9/2023).
Polisi menduga, selama setahun terakhir di Indonesia, satu keluarga ini sudah beraksi di beberapa kota seperti Jakarta, Tegal, Surabaya, Gresik, hingga Denpasar.
Sasaran mereka adalah pertokoan, dengan modus masing-masing anggota keluarga berbagi peran. Salah satunya menunggu di belakang kemudi mobil sewaan di parkiran. Sementara tiga anggota keluarga lainnya masuk ke dalam toko untuk menjalankan peran, mulai dari berpura-pura menukar mata uang rupiah, hingga mengalihkan perhatian kasir.
“Begitu ada kesempatan, langsung menguras uang di meja kasir,” kata Mirzal.
Diduga dari rangkaian aksi pencurian tersebut, komplotan satu keluarga asal Pakistan ini telah membawa lari uang ratusan juta rupiah.
Para pelaku akhirnya ditangkap di Bali, hasil investigasi bersama antara aparat Polrestabes dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya.
AKBP Mirzal memastikan akan melakukan proses hukum lengkap dengan pidananya. “Kemudian setelah itu nanti dari pihak imigrasi akan melakukan tindakan-tindakan keimigrasian, seperti dideportasi dan mencekal. Dengan begitu para pelaku tidak bisa masuk ke Indonesia lagi,” ujarnya.
Terbongkarnya aksi komplotan ini, setelah polisi mendapat laporan dari Tom Liwafa yang tokonya menjadi salah satu sasaran tersangka pada 20 Februari 2023 lalu. Di toko tas dan aksesoris di Jalan Kedung Cowek, Surabaya itu para tersangka berhasil menguras uang sebesar Rp 3,3 juta.
“Selesai beraksi, sekeluarga ini langsung kabur ke Bali, dan di sana ada 2 TKP,” kata AKBP Mirzal.
Komplotan satu keluarga asal Pakistan ini diduga sebagai sindikat jaringan internasional. Mereka masuk ke Indonesia atas jasa agensi di Bali. Polisi masih menyelidiki keterlibatan agensi yang terdaftar milik warga negara Indonesia tersebut. (ant/mf1)