FAKTA – Di tengah arus modernisasi kota, dinding kerap menjadi medium bisu yang dipenuhi coretan liar tanpa makna. Namun pada Senin (25/5/2026), stigma tersebut dipatahkan di lantai 4 Malang Creative Center (MCC). Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota menggelar Lomba Mural bertajuk “Suara Kita”, mengubah dinding menjadi ruang dialog visual antara kepolisian, seniman, dan masyarakat.
Sebanyak 47 peserta yang lolos seleksi pada 19–20 Mei 2026 diberi kesempatan menuangkan gagasan selama empat jam, mulai pukul 10:00 hingga 14:00 WIB. Mereka berasal dari beragam komunitas seni mural Kota Malang, termasuk di antaranya penyandang disabilitas. Kehadiran mereka menegaskan prinsip inklusivitas yang diusung dalam kegiatan ini.
Lomba dibuka secara resmi oleh Kapolresta Malang Kota, KBP. Putu Kholis Aryana, ditandai dengan pemukulan gong. Dalam pidatonya, beliau menekankan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, melainkan diwujudkan melalui aktivitas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui lomba mural ini, kami berupaya menghadirkan ruang ekspresi kreatif yang bersifat edukatif. Kritik yang membangun pun kami persilakan, selama disampaikan secara bertanggung jawab. Seni mural merupakan media komunikasi visual yang efektif dalam menyampaikan pesan sosial karena mudah diterima oleh berbagai lapisan masyarakat,” tutur Kombes Pol Putu Kholis Aryana.
Pendekatan Preemtif Melalui Seni
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmat Adji Prabowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dimensi strategis di luar kompetisi artistik. Lomba mural diposisikan sebagai langkah preemtif dan preventif dalam menanggulangi vandalisme di Kota Malang.
“Kami berupaya merangkul para pelaku seni, khususnya generasi muda, agar dapat menyalurkan kreativitas secara positif dan produktif,” jelas AKP Rakhmat.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa vandalisme pada umumnya lahir dari pelampiasan emosi atau hasrat akan eksistensi yang disalurkan pada tempat yang tidak semestinya. Tindakan mencoret tembok tanpa izin tidak hanya merugikan secara estetika lingkungan, tetapi juga melanggar norma sosial dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui penyelenggaraan lomba mural, Polresta Malang Kota menyediakan kanal resmi bagi para seniman untuk berekspresi. Dengan demikian, potensi aksi vandalisme di ruang publik dapat diminimalisir, sekaligus menghasilkan karya yang bernilai estetika dan edukatif.
Seni sebagai Instrumen Kamtibmas
Karya-karya yang dihasilkan dalam kompetisi ini tidak semata-mata dinilai dari aspek teknik dan keindahan visual. Kandungan pesan moral dan sosial yang kuat menjadi kriteria utama penilaian. Hal ini sejalan dengan tujuan agar setiap mural mampu menjadi sarana penyampaian pesan kamtibmas yang komunikatif kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut memperoleh apresiasi positif dari peserta maupun pengunjung yang hadir. Selain menjadi wahana hiburan, Lomba Mural “Suara Kita” dinilai turut memperkuat ekosistem seni kreatif di Kota Malang serta membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.
Melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan partisipatif ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi dengan generasi muda ditempuh tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pengakuan terhadap ekspresi dan aspirasi mereka.
Dengan memberikan kuas dan dinding legal, Polri membuktikan bahwa menjaga kota dapat dilakukan dengan merangkul, bukan sekadar melarang. (F1116)






