Polres Malang Musnahkan Bekas Arena Sabung Ayam di Poncokusumo

Polisi mengecek arena yang diduga bekas tempat sabung ayam di Desa Wonorejo, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026). (Foto: Humas Polres Malang)

Malang, majalahfakta.id – Polres Malang memusnahkan sejumlah sarana yang diduga merupakan bekas arena sabung ayam di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026).

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Namun saat tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun perjudian yang sedang berlangsung.

“Begitu mendapat informasi, anggota langsung melakukan pengecekan. Saat petugas datang, tidak ditemukan aktivitas perjudian, tetapi masih ada bekas sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” kata Budiono, Sabtu (3/10/2026).

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah perlengkapan seperti kurungan ayam, terpal, dan tempat duduk yang diduga untuk arena. Untuk mencegah lokasi digunakan kembali, seluruh sarana tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pengecekan dilakukan oleh personel Polsek Poncokusumo dipimpin Kapolsek AKP Teguh Iman Sugiharto.

Polisi juga menegaskan penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak terkait.

“Penyelidikan tetap kami lakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Kami juga memastikan lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk perjudian,” ujarnya.

Polres Malang mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui praktik perjudian di lingkungannya, baik langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center 110.

“Informasi masyarakat sangat membantu polisi dalam mencegah perjudian,” pungkas Budiono. (Mud/F.1015)