Polda Sulbar dan Inspektorat Mamuju Tindaklanjuti Laporan Gerakan Vendetta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Karampuang 

‎Pemeriksaan dan pengukuran bangunan oleh tim gabungan penyidik Tipidkor Polda Sulbar bersama Inspektorat Mamuju dilakukan dalam rangka proses penyidikan (sidik) kasus dugaan korupsi proyek pembangunan fisik Puskesmas Karampuang. (Foto : Ammank-007)

Mamuju, majalahfakta.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus Polda Sulbar bersama Inspektorat Kabupaten Mamuju melakukan peninjauan lapangan dan penelaahan awal secara langsung di bangunan Puskesmas Karampuang yang juga merupakan bentuk sinergi penegakan hukum dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) resmi yang dilayangkan oleh Gerakan Intelektual Aktivis Muda Sulawesi Barat (Gerakan Vendetta) terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan penyalahgunaan wewenang hingga adanya dugaan aroma korupsi pada proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut yang menelang anggaran senilai Rp.2,1 Miliar.

‎‎Tindakan turun langsung ke lapangan  pada 13 Oktober 2026, dilakukan untuk melakukan verifikasi, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan, atau audit fisik guna memastikan indikasi penyimpangan anggaran negara agar fasilitas publik tetap berjalan sesuai standar kualitas.

‎‎Dalam peninjauan ini, perwakilan Gerakan Vendetta hadir secara langsung mendampingi tim penyidik dan auditor bertindak sebagai sumber informasi utama untuk menunjukkan titik-titik krusial yang menjadi objek pelanggaran.

‎‎Ketua Gerakan Vendetta, Ikhwan Rozi, mengatakan bahwa tim gabungan berfokus melakukan pemeriksaan menyeluruh pada fisik bangunan serta instalasi utilitas dasar puskesmas yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025.

‎‎”Hari ini kami mendampingi langsung penyidik Tipidkor Polda Sulbar dan auditor Inspektorat Mamuju untuk membuktikan bahwa laporan kami bukan asumsi belaka. Kami menyisir komponen fisik yang retak, memeriksa instalasi kelistrikan PLTS yang gagal menyuplai daya 24 jam, hingga sistem air bersih yang terbukti tidak memadai bagi pelayanan publik,” ungkap Ikhwan Rozi berdasarkan fakta lapangan.

Foto bersama antara tim gabungan Tipikor Polda Sulbar, Inspektorat Mamuju dan aktivis Gerakan Vendetta.

‎‎Lanjut, Aktivis Gerakan Vendetta juga mendesak auditor Inspektorat Mamuju untuk secara cermat mengkaji prosedur administrasi Provisional Hand Over (PHO) proyek yang dikerjakan oleh CV. Delapan-delapan Group ini. Menurut Gerakan Vendetta, PHO tersebut cacat hukum karena dipaksakan berjalan sebelum fungsi fasilitas dasar utilitas dan kelayakan lingkungan terpenuhi.

‎‎Dari hasil peninjauan lapangan ini, pihak Polda Sulbar dan Inspektorat mengumpulkan sejumlah data fisik awal, dokumentasi teknis, serta pengukuran volume bangunan untuk dicocokkan dengan dokumen kontrak kerja. Seluruh temuan hari ini nantinya akan dituangkan ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) fisik guna menghitung indikasi potensi total kerugian keuangan daerah.

‎‎Gerakan Vendetta menegaskan akan terus mengawal transparansi hasil peninjauan hari ini. Mereka mendesak agar penegakan hukum berjalan profesional tanpa ada upaya intervensi atau penundaan dari pihak manapun demi menjamin hak pelayanan kesehatan warga Pulau Karampuang,” tutup Gerakan Vendetta dengan tegas. (Ammank-007)