FAKTA – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar bimbingan teknis (bimtek) Admin Penghubung SP4N-LAPOR guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, responsif, partisipatif, dan akuntabel. Kegiatan berlangsung di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Kompleks Pendopo Bersinar, Pembataan, Senin (6/7/2026).
Bimtek dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tabalong, H. Abu Bakar Sidiq, yang mewakili Bupati Tabalong H. Muhammad Noor Rifani.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Abu Bakar Sidiq, disampaikan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan sarana penting yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah melalui penyampaian masukan, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik.
Menurutnya, setiap pengaduan yang masuk harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sebagai beban.
“Peran Admin Penghubung SP4N-LAPOR! sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap laporan diterima, diverifikasi, diteruskan kepada instansi berwenang, hingga dipantau sampai tuntas. Ketelitian, kecepatan, dan koordinasi yang baik akan sangat menentukan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta mampu meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola SP4N-LAPOR!, mulai dari pengelolaan laporan, penyusunan tindak lanjut, hingga penyelesaian pengaduan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Selain menguasai aspek teknis penggunaan aplikasi, peserta juga diharapkan membangun komitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong, Eddy Suriyani, melaporkan bahwa bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi admin dalam mengoperasikan dashboard SP4N-LAPOR! versi terbaru, memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, serta mendorong peningkatan Indeks Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong.
Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala badan, dinas, lembaga, dan kepala puskesmas di Kabupaten Tabalong, dengan peserta sebanyak 44 admin penghubung dari SKPD dan puskesmas se-Tabalong.
Narasumber dalam bimtek berasal dari Pemerintah Kabupaten Tabalong, Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Negeri Tabalong, dan Diskominfo Tabalong.
Materi yang disampaikan meliputi tata kelola SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tabalong, optimalisasi peran pejabat penghubung (admin) dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, serta peran kejaksaan dalam mengawal akuntabilitas pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!.
Berdasarkan data Diskominfo Tabalong, selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026 tercatat 111 aduan, terdiri atas 86 aduan selesai, 2 aduan diarsipkan, 22 aduan dalam proses tindak lanjut, dan 3 aduan belum ditindaklanjuti.
Sementara itu, sepanjang tahun 2025 terdapat 171 aduan, dengan rincian 168 aduan selesai, 3 aduan masih dalam proses tindak lanjut, serta tidak ada aduan yang diarsipkan maupun belum ditindaklanjuti. (tbl/eya)






