Penggerebekan Sabu di Bukit Kemuning, Begini Kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara

Majalahfakta.id – Team Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penggerebekan terhadap transaksi narkoba jenis sabu di sebuah rumah makan di Kecamatan Bukit Kemuning.

Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, anggota mendapatkan informasi adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah makan atas nama Ujang di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga : Festival Ekonomi Syariah, Pemprov Gorontalo Dorong Penerapannya

“Selanjutnya pada hari Senin 26 Juli 2021 pukul 18.30 WIB tim Opsnal mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan dan mengamankan Ujang di TKP, setelah sekira satu jam melakukan penggeledahan Ujang sempat melarikan diri namun dapat ditangkap kembali oleh personil. Setelah itu ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu berada di halaman depan samping rumah makan tersebut,” kata AKP Aris.