Majalahfakta.id – Pemkot Sukabami akan menuntaskan delepan hektar kawasan kumuh yang akan ditata. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, ketika membuka Musrenbang Kecamatan Citamiang, pada 20 Januari 2022 di Taman Cikondang.
Dalam upaya penataannya, Pemerintah Kota Sukabumi akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menuntaskan kawasan kumuh seluas enam hektar. Sedangkan sisanya diselesaikan Pemerintah Kota Sukabumi.
Satu diantara upaya penataan kawasan kumuh yang telah dilakukan sebelumnya bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), melaksanakan program Kota Tanpa Kumuh(Kotaku). Melalui program ini pada tahun 2020, kawasan kumuh di tiga kecamatan ditata diantaranya dengan pembangunan drainase dan septic tank komunal. (edy/ren)