Pelaku Curat, Warga Menggala Tak Berkutik Diringkus Polsek Lambu Kibang, Tubaba

Majalahfakta.id – Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil tangkap Pelaku Curat pada hari Jumat, (20/5/2022) sekitar pukul 16.00 wib di Tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.
 
Setelah sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah korban Joni Perdana, pada hari Jumat (20/5/2022) sekira jam 16.00 Wib. di dalam rumah korban di tiyuh Kibang Budi Jaya RT/RW 022/007 Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.
 
”Kami berhasil amankan pelaku MR (27) warga Gang Way Rarem Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 16.00 wib di Tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang ” Tutur Kapolsek Lambu Kibang Iptu Feri Yuliasyah, S,E, M.M, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, SIK, MM Jum’at (Sabtu 21/5/2022).
 
Kapolsek Menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jum’at (20/5/2022) , pelapor yang pada saat itu sedang duduk di dalam rumah korban melihat ada motor yang berboncengan dua orang yang berhenti di depan rumah korban dan korban melihat satu orang yang turun dari motor tersebut lalu satu orang berada di atas motor, lalu satu orang turun dari motor tersebut menuju ke garasi yang berada di belakang rumah korban tersebut lalu korban keluar mendapati satu orang sedang berusaha untuk mengambil motor korban yang berada di garasi belakang rumah korban.

Lalu korban keluar menanyakan maksud dan tujuan tersangka masuk ke dalam rumahnya namun tersangka memberikan alasan yg tidak jelas Karena hal tersebut korban langsung menangkap tersangka dan ditemukan 2(dua) buah kunci leter Y yang berada di saku celana melihat tersangka ditangkap oleh pelapor.

Maka satu orang rekan tersangka yang berada di atas motor di depan rumah korban langsung melarikan diri menggunakan motornya, Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu Kibang.

Lebih lanjut kronologis penangkapan pada hari Jumat Tanggal 20 Mei 2022 sekira Pukul 16.00 wib berdasarkan Informasi dari masyarakat telah tertangkap oleh warga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan yang berada di Tiyuh Kibang Budi Jaya Rt.022 Rw.007 Kec. Lambu Kibang Kab.Tulang Bawang Barat, mengetahui informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota Reskrim langsung menuju ke TKP tersebut.

Setelah sampai di TKP bahwa benar pelaku sudah di amankan oleh warga setempat, setelah itu Kanit Reskrim dan anggota reskrim langsung mengamankan pelaku agar tidak ada warga yang main hakim sendiri dan Pelaku langsung di bawa ke Polsek Lambu Kibang untuk di tindak lanjuti.

BB yg diamankan dari pelaku yaitu 2(dua) buah Kunci leter Y .

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lambu Kibang dan dijerat dengan pasal Pencurian Dengan Pemberatan ,sebagaimana di mksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 4 Jo pasal 53 KUHPidana. (wis/oln)