FAKTA – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, sepakat memperluas kerja sama antardaerah. Kolaborasi itu mencakup tata kelola pemerintahan, pembangunan, pangan, kesehatan, pendidikan, hingga pengembangan ekonomi dan teknologi digital.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Sabtu, 8 Agustus 2026. Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, Pj Sekretaris Daerah Padang Pariaman Hendra Aswara, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah dari kedua daerah.
John Kenedy Azis mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat hubungan antarpemerintah daerah sekaligus membuka ruang pertukaran pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemkab Padang Pariaman dan Pemko Pekanbaru menjalin kerja sama tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, bagaimana tata kelola pemerintahan,” kata John.
Namun, cakupan kolaborasi tidak berhenti pada urusan administrasi pemerintahan. Kedua daerah memasukkan sektor pembangunan dan pengembangan potensi daerah sebagai bagian penting dari kerja sama.
Sejumlah bidang yang disepakati antara lain pendidikan dan kesehatan, penyediaan komoditas pangan strategis, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Kerja sama juga mencakup kebudayaan, pariwisata, ekonomi, pengembangan konsep kota cerdas atau smart city, dan pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
Di sektor ekonomi, Padang Pariaman dan Pekanbaru membuka peluang kolaborasi dalam promosi dan pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri, perdagangan, serta investasi.
Kerja sama turut menyentuh penataan ruang dan wilayah, pembangunan infrastruktur perkotaan, serta penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
“Penandatanganan kesepakatan ini juga untuk kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah,” ujar John.
Pekanbaru Bagikan Pengalaman Kelola PAD
Dalam pertemuan tersebut, Agung Nugroho memaparkan sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Agung, peningkatan PAD dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah, digitalisasi pelayanan publik, dan penguatan pengawasan untuk mencegah kebocoran penerimaan.
Pemko Pekanbaru juga disebut telah menyelesaikan sejumlah kewajiban atau utang lama serta memperbaiki kondisi fiskal daerah dari sebelumnya mengalami defisit menjadi surplus. Pengalaman tersebut kemudian menjadi salah satu bahan pertukaran pengetahuan dalam kerja sama kedua daerah.
Agung mengatakan peningkatan PAD tidak dapat dilakukan secara instan. Pemerintah daerah perlu membangun sistem yang memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan kepatuhan.
“Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Dengan mempermudah akses, masyarakat menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban perpajakannya,” kata Agung.
Bagi Padang Pariaman, pengalaman Pekanbaru dalam digitalisasi pelayanan dan pengelolaan penerimaan daerah dapat menjadi salah satu referensi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
John berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Ia meminta kerja sama diterjemahkan ke dalam program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat kedua daerah.
Menurut John, kolaborasi antardaerah dapat menjadi ruang untuk bertukar pengalaman, memperkuat kapasitas aparatur, sekaligus membuka akses baru bagi pengembangan potensi ekonomi dan pembangunan.
“Harapannya, kerja sama kedua belah pihak ini dapat mengembangkan potensi daerah masing-masing dan meningkatkan pembangunan,” ujarnya.
Kerja sama Padang Pariaman dan Pekanbaru tersebut pada akhirnya diarahkan bukan sekadar untuk mempererat hubungan antarpemerintah daerah, melainkan membangun jaringan kolaborasi yang dapat mempercepat pelayanan publik, memperkuat ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (SS)






