Daerah  

Oknum Pegawai Perumda Air Minum Tirta Ayu Diduga Terima Suap Dalam Proyek Rp7 Miliar

Afif, kanan saat ditemui Wartawan FAKTA di kantornya Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal.

FAKTA – Buntut proses pelelangan proyek gedung pelayanan senilai Rp7 miliar di Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal muncul buntut gugatan dari pihak rekanan yang merasa dirugikan.

AW yang dari pihak rekanan mengaku sebagai korban didampingi VR aktivis LSM Kabupaten Tegal beberapa saat lalu saat ditemui FAKTA di Trasa Slawi, ia ” berkicau “.

Dirinya sudah dimintai ratusan juta rupiah, bahkan oknum pejabat dari Perumda Air Minum Tirta Ayu juga telah meminjam mobil CRV nya dan sampai sekarang belum dikembalikan. Mengapa AW begitu mudah memberikan uang  dan meminjamkan mobil dan siapakah oknum Perumda milik Pemkab Tegal tersebut?

Dijawab secara gamblang oleh AW, oknum tersebut adalah berinisial PRM, dalam kegiatan proyek lelang pembangunan gedung baru senilai Rp7 miliaran PRM mengakunya sebagai pejabat pengadaan dan jasa dalam proyek tersebut yang bisa menentukan pemenang.

Karena diiming-imingi PRM akan dimenangkan lelang proyek tersebut, saat PRM minta uang sebesar Rp180 juta (bukti ada) untuk pelicin secara bertahap diberikan. Harapannya, dirinya benar-benar bisa menang tender yang  dilakukan secara e-katalog.

“Bukan hanya minta uang, PRM juga pinjam mobil CRV dan sampai saat ini mobil belum dikembalikan. Anehnya lagi alasan PRM dititipkan di Polda Jateng,” tutur AW.

Bahkan dikatakan AW lagi, dirinya juga dimintai uang oleh PRM alasan untuk salah seorang “pimpinan” Perumda yang menjual air bersih tersebut. Dengan alasan untuk uang saku ke Yogkakarta. Karena beralasan untuk “pimpinan” AW minta nomor rekening Penggede dan oleh PRM dikasih nomor rekening tersebut.

“Bukti transfer ke rekening beliau  saya simpan sebagai bukti,” tegas AW

Persoalan adanya dugaan kasus penyuapan tersebut, sebelumnya pihak AW juga merasa dirugikan. Kenapa? Dijawab oleh AW, dirinya juga dirugikan saat kegiatan proyek Pembangunan gedung serba guna di Perumda Air Minum Tirta Ayu tahun 2023 senilai Rp4 miliaran. Saat awal kegiatan pembangunannya AW memberi keterangan, telah menyuplai material seperti besi dan material lainnya. Namun saat ini ada tunggakan sebesar Rp590 juta belum dibayar oleh pihak pemenang dan pelaksana proyek.

Atas semua kerugian yang dialaminya, AW berharap pihak Pimpinan Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal bisa ikut membantu solusinya.

“Bilamana tidak ada penyelesaian dari PRM maupun dari pelaksana proyek sebelumnya, Saya akan laporkan langsung ke Polda Jateng karena Saya sudah berkoordinasi dengan petugas Polda,” ujar AW dengan nada keras.

Menanggapi dirinya terlibat dugaan penerimaan suap saat dikonfirmasi Fakta Kamis (10/10/2024 ) diakuinya. Namun semua tuduhan yang disampaikan AW tidak semuanya benar.

“Saya mengakui kalau Saya meminta uang pada AW tapi jumlahnya cuma Rp108 juta. Dan mobil CRV yang Saya pinjam sekarang masih ada dan tak titipkan di Polda Jateng karena surat – suratnya tidak komplit,” jelas PRM.

Terus kenapa pihak PRM berani minta uang? Dijawab PRM hanya meminjam dan mengira dirinya dalam proyek senilai Rp7 miliar pembangunan gedung pelayanan yang akan menjadi pejabat Pengadaan Barang dan Jasa ternyata oleh pihak pimpinan diganti orang lain.

Selanjutnya dijelaskan PRM, terkait pihak AW melakukan dugaan transfer ke ” pimpinan” , Perumda Tirta Ayu tidak dibenarkan oleh PRM. Dirinya tidak pernah meminta AW melakukan transfer ke salah seorang ” Pimpinan” itu tidak benar,” katanya.

Dipaparkan PRM lagi, sebenarnya urusan ini berhubungan langsung tidak dengan AW tapi dengan Pak Afif yang punya modal. Dirinya sudah berkoordinasi dengan Afif dan akan segera menyelesaikan tanggungan. Selanjutnya masalah uang yang masih  belum terbayar oleh  pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung Serba guna tahun 2023, PRM akan menjembatani agar bisa diselesaikan. Juga PRM akan mengembalikan uang yang diterima dalam rencana pembangunan gedung pelayanan akan dikembalikan menunggu rumahnya terjual, ujar PRM.

Dirinya meminta agar masalah ini jangan dipublikasikan dulu apalagi ada berita yang menyangkut pimpinan, pungkasnya.

Untuk mengkonfirmasi adanya  beberapa masalah tersebut, FAKTA didampingi VR, aktivis LSM melakukan konfirmasi ke pihak Perumda Tirta Ayu (11/10/2024). Namun disayangkan saat mau menemui Direktur Perumda Tirta Ayu, Bramantio lagi diluar Kota.

Namun Afif, salah satu Kabag Perumda sekaligus yang biasa menjadi pintu utama ketika ada tamu dari Wartawan sebelum ketemu Direktur akan mengupayakan menyampaikan persoalan tersebut pada Direktur. Selanjutnya saat FAKTA menghadap lagi untuk konfirmasi pada direktur, katanya BRM selaku direktur lagi rapat.

Tapi dijelaskan Afif saat FAKTA konfirmasi kedua, dikatakan bahwa Direktur tidak pernah minta uang apalagi terima transferan dari rekanan. Dan perihal PRM diakui Afif kalau dirinya memang pegawai Perumda Tirta Ayu yangg saat ini jabatan sebagai Kepala bagian personalia dicabut karena kena sanksi dalam kasus lainnya.

Sebelum tulisan ini diterbitkan pada tanggal 24 Oktober 2024, FAKTA melakukan konfirmasi lewat aplikasi pesan instan WhatsApp, namun dijawab Afif direktur lagi rapat. (Suswoyo Harris)