Daerah  

Lima Personel Polresta Jayapura Kota Jalani Sidang BP4R

Sidang BP4R dipimpin Wakapolresta Jayapura Kota.

FAKTA, JAYAPURA – Sebanyak 5 Personel Polresta Jayapura Kota menjalani Sidang Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Polresta Jayapura Kota, Rabu (18/10) pagi.

Bertindak sebagai pemimpin sidang Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H., didampingi Kabag SDM AKP Sajuri, S.Sos., M.M., dan Kasie Propam Ipda Basriman serta Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Ayudya Victor Mackbon bersama pengurus Bhayangkari, diikuti oleh masing-masing orang tua wali peserta sidang.

Kelima personel yang disidangkan bersama pasangannya yakni Bripka I Made Dwi Permana, Briptu Bagus Budiman, Briptu Hendra Kurniawan Bachri, Bripda Anjas, Bripda Herda Sagitama Falemara.

Sidang BP4R ini merupakan suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga media untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan, peraturan kepolisian, agama dan pemerintah.

Dalam sambutannya Wakapolresta mengajak untuk menjalani sidang BP4R dengan sungguh-sungguh. AKBP Deni mengingatkan ibu Bhayangkari harus mendukung tugas suami dan tidak melarang suami ketika ingin melaksanakan tugas kepada negara. Bagi yang ingin menjadi Bhayangkari harus mengenali suami dengan baik-baik karena kebersamaan kalian semua akan berkelanjutan sampai maut memisahkan.

“Ingat bahwa kita belajar agar jangan cepat bosan dengan pasangan kita dan saya minta kepada setiap pasangan agar menjaga nama baik Polri dengan menjalankan tugas dan perintah pimpinan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi maupun diri sendiri,” ucap AKBP Deni.

Selanjutnya AKBP Deni menambahkan, meminta para orang tua dan perwakilan yang hadir untuk membantu para pasangan sidang BP4R agar segera melaksanakan acara nikah secara agama. Mengenai pasangan yang beda agama ketentuan administrasi dan sebagainya diurus secara baik-baik.

Kegiatan berlanjut dengan pemberian arahan oleh perangkat sidang termasuk dari Pengurus Bhayangkari Cabang Jayapura Kota terkait peraturan sebagai anggota Bhayangkari atau istri anggota Polri. Rangkaian giat pun disusul dengan penandatanganan pakta integritas oleh peserta sidang BP4R sekaligus penyerahan kain Bhayangkari oleh Ketua Bhayangkari Cabang Polresta Jayapura Kota. (*/jon)