FAKTA, MAMUJU – Mengemban fungsi sebagai pengawas sekaligus pembinaan di internal kepolisian, Ipda Imam Ferli meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kelakuan polisi yang nakal ke Bid Propam.
Bidang Propam, kata dia, aktif melakukan penegakan disiplin, ketertiban, dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan Polda. Bidang ini juga menerima pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan pegawai negeri pada Polri serta rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan.
“Intinya jangan ragu melaporkan polisi nakal atau yang melakukan penyimpangan,” tegasnya.
Hal ini ia sampaikan saat melancarkan kegiatan Jumat Curhat di Cafe Kopi Raja dan sekitaran Jl. Trans Sulawesi, Kecamatan Karema, Kabupaten Mamuju, Jumat (22/9/23).
Dalam kegiatan tersebut Bid Propam Polda Sulbar mengaku mendapat masukan dari masyarakat atas nama Ali Rahmat (26). Dikatakan, informasi layanan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas masih kurang, sehingga perlu sosialisasi yang lebih aktif di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, kedepannya pihaknya akan lebih aktif melakukan sosialisasi layanan Hotline pengaduan masyarakat ke Bidpropam Polda Sulbar di nomor Whatsapp 081354565526 dan juga menjelaskan bagaimana alur pelaporan di Aplikasi Propam Presisi.
Masukan lainnya disampaikan oleh Marzuki (30), ia meminta agar Bid Propam Polda Sulbar meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat baik itu pengaduan langsung maupun melalui media sosial dan juga memasang banner / baliho / pamflet di setiap ruas jalan utama Kota Mamuju mengenai Pelayanan Pengaduan Hotline Whatsapp dan Aplikasi Propam Presisi.
Menanggapi hal itu, Ipda Imam Ferli mengatakan, pihaknya berterimakasih atas masukan yang disampaikan, setelah ini pihaknya akan berupaya lebih maksimal agar layanan pengaduan Bid Propam tersosialisasikan dengan maksimal di tengah masyarakat.
Terakhir masukan dari Mahmud (46), berharap Bidpropam Polda Sulbar lebih giat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap personil Polda Sulbar khususnya Polisi Remaja yang ditengarai masih kurang disiplin khususnya dalam berpakaian dan berkendara.
Menanggapi hal itu, Ipda Imam Ferli kembali meminta masyarakat apabila melihat anggota Polri yang tidak taat dalam berpakaian dan berkendara agar kiranya melaporkan dan mendokumentasikan anggota yang diduga berperilaku buruk tersebut dan mengirimkan bukti dokumentasi melalui Whatsapp Layanan Pengaduan Bidpropam Polda Sulbar.
Pihaknya juga menjamin setiap identitas pelapor akan dirahasiakan. Disamping itu Bidpropam Polda Sulbar juga berkomitmen akan menegakkan aturan disiplin terhadap anggota Polri di Wilkum Polda Sulbar. (amk/hms)