KPK NU Gelar Istigasah di Gedung KPK, Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Aliansi warga NU yang tergabung dalam KPK NU gelar aksi Istigasah Kubra di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Jumat (23/10/2026). (Foto: Dina/majalahfakta.id)

Jakarta, majalahfakta.id – Aliansi warga Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menggelar aksi unjuk rasa disertai istigasah kubra di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).

Aksi yang melibatkan sekitar 250 peserta tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional. Melalui kegiatan itu, massa menyampaikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi sekaligus mendesak penegak hukum mengusut dugaan praktik politik uang atau risywah dalam Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang.

Koordinator aksi, Muhamad Sholihin, mengatakan KPK NU meminta KPK RI menindaklanjuti dugaan korupsi yang mereka kaitkan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Massa juga mendesak penyidik mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mereka duga terlibat.

“KPK NU mendukung KPK Republik Indonesia untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap Nusron Wahid,” ujar Sholihin dalam orasinya.

Ia juga menilai dugaan penggunaan uang dalam proses pemilihan kepemimpinan NU berpotensi mencederai kehormatan organisasi dan kepercayaan para kiai. Namun, tuduhan mengenai aliran uang serta keterlibatan sejumlah tokoh tersebut merupakan pernyataan pihak demonstran yang masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Mereka menyampaikan tuduhan terhadap Nusron Wahid, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, serta Juri Ardiantoro. Mereka menduga ketiganya memiliki keterkaitan dengan persoalan politik uang dalam Muktamar NU ke-35. Tuduhan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum tanpa bukti dan pemeriksaan dari pihak berwenang.

Selain berorasi, peserta aksi mengikuti istigasah dan doa bersama yang dipimpin para kiai kampung. Salah seorang perwakilan ulama menyampaikan harapan agar KPK menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mengungkap dugaan penyimpangan secara adil.

“Kami dari kiai kampung, aliansi para ulama yang tergabung dalam KPK NU, siap mendukung KPK RI. Mudah-mudahan kedzaliman yang ada segera terbongkar,” ujar perwakilan ulama tersebut dalam doa dan penyampaiannya.

Dalam aksi itu, KPK NU mengajukan empat tuntutan. Pertama, mendesak aparat penegak hukum mengusut dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat politik uang. Kedua, meminta penindakan hukum terhadap Gus Ipul dan Juri Ardiantoro berdasarkan dugaan yang mereka sampaikan. Ketiga, massa menuntut pembatalan keputusan AHWA yang menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam terpilih. Keempat, mereka meminta pelaksanaan rapat ulang AHWA secara transparan di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang, dengan mengevaluasi keanggotaan yang mereka persoalkan.

Melalui aksi tersebut, KPK NU berharap KPK RI menindaklanjuti laporan dan dugaan yang mereka sampaikan sesuai ketentuan hukum. Hingga berita ini disusun, pernyataan pihak-pihak yang dituduh serta tanggapan resmi KPK mengenai tuntutan demonstran belum tercantum dalam bahan yang tersedia. (dina)