Semua  

Kunjungan Menpan RB Di Puspem Badung, Badung Siap Dijadikan Percontohan Mall Pelayanan Publik Di Indonesia

Menpan RB RI, Dr H Asman Abnur, didampingi Wabup I Ketut Suiasa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan Kadis PMPTSP Badung, Agus Aryawan, saat mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puspem Badung, Senin (28/8).
Menpan RB RI, Dr H Asman Abnur, didampingi Wabup I Ketut Suiasa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan Kadis PMPTSP Badung, Agus Aryawan, saat mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puspem Badung, Senin (28/8).
Menpan RB RI, Dr H Asman Abnur, didampingi Wabup I Ketut Suiasa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan Kadis PMPTSP Badung, Agus Aryawan, saat mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puspem Badung, Senin (28/8).
Menpan RB RI, Dr H Asman Abnur, didampingi Wabup I Ketut Suiasa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan Kadis PMPTSP Badung, Agus Aryawan, saat mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puspem Badung, Senin (28/8).

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Dr H Asman Abnur MSi, akan menyiapkan Kabupaten Badung menjadi percontohan di dalam penerapan mall pelayanan publik. “Kami mengapresiasi anisiasi dan inovasi Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan pelayanan publik. Untuk itu kami inginkan Badung sebagai salah satu percontohan penerapan mall pelayanan publik di Indonesia,” kata Menpan RB, Asman Abnur, saat mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puspem Badung, Senin (28/8).

Kunjungan Menpan RB di Puspem Badung diterima Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, bersama Wabup I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, dan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa.

Menpan RB, Asman Abnur, yang didampingi Deputi Pelayanan Publik, Prof Dr Diah Natalisa MBA, mengatakan, dijadikannya Badung sebagai percontohan penerapan mall pelayanan pubik, dalam upaya mengintegrasikan dari semua perizinan, mulai dari perizinan kabupaten/daerah hingga perizinan yang dikelola oleh pemerintah pusat.

“Kami inginkan di Badung ini pelayanan publiknya terintegrasi. Di Dinas Penanaman Modal ini selain mengurus perizinan, nanti juga bisa melayani pengurusan paspor, sertifikat lahan maupun pengurusan pajak segala macam,” jelasnya.

Dengan mall pelayanan publik ini diharapkan masyarakat tidak lagi datang ke kementerian-kementerian atau kantor-kantor, cukup datang ke satu gedung semua urusan akan selesai. Dengan terobosan ini akan terjadi perubahan dalam pelayanan publik.

Menpan RB juga mengharapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan harus punya jiwa hospitality, jiwa melayani dan tidak boleh lagi mengedepankan ego kekuasaan.
Menpan RB juga mengharapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan harus punya jiwa hospitality, jiwa melayani dan tidak boleh lagi mengedepankan ego kekuasaan.

Menpan RB juga mengharapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan harus punya jiwa hospitality, jiwa melayani dan tidak boleh lagi mengedepankan ego kekuasaan. “ASN harus mengedepankan pelayanan,” tegasnya. Selain itu ASN harus produktif dan efesien, makanya sekarang Menpan RB konsentrasi menerapkan sistem manajemen kinerja. Setiap unit organisasi di kementerian maupun di daerah harus diukur apa yang mau dihasilkan dan tergetnya jelas. “Sekarang bukan lagi ukuranya serapan, tapi setiap unit organisasi itu harus jelas apa yang dihasilkan,” tambahnya.

Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan, secara prinsip Pemkab Badung tetap mengikuti program kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan secepat mungkin. Sekda Adi Arnawa mengapresiasi keinginan Menpan RB menjadikan Badung sebagai percontohan penerapan pelayanan publik. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Badung segera membangun sejumlah infrastruktur dalam mendukung terwujudnya mall pelayanan publik di Badung. “Kami Pemkab Badung, Bupati dan Wakil Bupati telah berkomitmen menjadi role model percontohan pelayanan publik di Indonesia. Untuk itu Dinas Penanaman Modal didorong untuk membangun apa yang menjadi petunjuk Bapak Menpan RB, sehingga 2018 diharapkan mall pelayanan publik di Badung dapat terwujud,” jelasnya.

Sementara Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Agus Aryawan, menerangkan bahwa Dinas PMPTSP sudah melayani secara penuh perizinan dan non perizinan, serta diberikan pendelegasian penuh penandatanganan semua izin muali tahun 2013. Jumlah perizinan dan non perizinan yang dilayani sebanyak 78 perizinan dan 184 bidang usaha. Dalam sehari mampu melayani 100 hingga 150 perizinan dengan menyiapkan 15 loket pelayanan. Dinas ini juga menyediakan informasi tata ruang dan menyiapkan program Undagi. Agus Aryawan juga siap mengadopsi mall pelayanan publik sesuai arahan dari Menpan RB dan sesuai petunjuk Bupati di tahun 2018 sudah siap membangun launge pelayanan publik. (Rilis)