KOMISI Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Jayapura, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua karena dari lokal sendiri,” kata Kasatgas Pada Unit Kerja Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Tri Gamareva, di Kantor Walikota Jayapura, Rabu, 19 Juli 2017.
Menurut Gamareva, pelayanan yang dilakukan Pemda Kota Jayapura di antaranya mampu menerapkan pelayanan yang terintegrasi antara perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Melalui pelayanan yang baik dimaksud mampu mencegah korupsi, gratifikasi, karena banyak pejabat yang menggunakan kewenangan untuk kepentingan sendiri,” kata wanita yang akrab disapa Eva ini.
Diakui Eva, tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemda Kota Jayapura ini membuat kebanggaan tersendiri bagi warganya yang tidak sia-sia memilih pemimpinnya.
Dengan penghargaan pelayanan publik terbaik ini, kata Eva, embrio atau jurus-jurus yang dimiliki Pemda Kota Jayapura bisa segera ditularkan kepada setiap kabupaten di Papua atau bisa menjadi motivasi.
Terlepas dari itu, Eva meminta kepada masyarakat setempat untuk ikut terlibat dalam hal pelayanan, merasa memiliki sehingga pembangunan di Kota Jayapura menjadi lebih baik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, R D Siahaya, meminta kepada 28 kabupaten di Papua agar meniru semua hal terkait pelayanan di Kota Jayapura sehingga hak-hak masyarakat di kabupaten bisa terpenuhi.
“Kami berterima kasih kepada KPK RI yang telah memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Jayapura untuk membagikan pengalaman dalam pelayanan kepada teman-teman yang ada di kabupaten di Papua supaya ada arti lebih. Papua juga bisa,” kata Siahaya. (Rilis)