Lahat, majalahfakta.id – Kabupaten Lahat saat ini sukses meraih peringkat ke 18 Hasil evaluasi transparansi
tata kelola pemerintahan tahun 2025. Prestasi membanggakan ini mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,
yang prihatin dan turun langsung untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat. Tim KPK belum lama ini,
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan transparan dan bersih dari potensi penyimpangan. dan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si, Senin (02/11/26) kepada wartawan menegaskan, bahwa kunjungan tim KPK
mencakup seluruh kabupaten dan kota guna memperketat fungsi pengawasan serta pencegahan korupsi.
Dalam arahannya, KPK mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk tertib dalam mengunggah data dan laporan kegiatan melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Terkait posisi Kabupaten Lahat yang berada di zona merah dan menempati peringkat terbawah atau peringkat ke-18 pada evaluasi tahun 2025, Sekda memberikan klarifikasi tegas.
Menurutnya, predikat tersebut bukan cerminan dari adanya kasus korupsi, melainkan akibat minimnya kelengkapan
data administratif serta keterlambatan penginputan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lahat langsung memperketat pengawasan pada tujuh area
Intervensi utama yang menjadi sorotan KPK. Area tersebut meliputi sektor perencanaan anggaran,
pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset, penataan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) serta kepegawaian, hingga tata kelola dana hibah.
Pemkab Lahat berkomitmen menambah seluruh celah administratif dan mengoptimalkan kepatuhan.
“Pelaporan agar tata kelola pemerintahan kedepan jauh lebih akuntabel dan terhindar dari potensi penyimpangan,” ujar Isro. (Bambang MD)






