Ngawi, majalahfakta.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi menggelar pelatihan pemagangan kejuruan menjahit upper sepatu di PT Sintec Industri Indonesia, Senin (2/11/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam S.
Pelatihan tersebut diikuti 50 peserta, terdiri atas 10 laki-laki dan 40 perempuan. Salah satu peserta merupakan penyandang disabilitas tuna rungu. Keikutsertaan peserta disabilitas ini menjadi bagian dari upaya memberikan kesempatan pelatihan keterampilan kerja kepada masyarakat secara lebih inklusif.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama 20 hari dengan total 160 jam pelajaran (JPL), mulai 2 hingga 24 November 2026. Selanjutnya, peserta akan mengikuti uji kompetensi pada 25–26 November 2026.
Program pemagangan ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.
Melalui pelatihan menjahit upper sepatu, peserta diharapkan mampu meningkatkan keterampilan teknis sekaligus mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. Selain kemampuan menjahit, pemagangan juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengenal budaya kerja, memahami dinamika organisasi, serta mengembangkan keterampilan interpersonal yang dibutuhkan di lingkungan industri.
Program ini juga diharapkan memberikan manfaat bagi perusahaan sebagai pemberi kerja. Melalui kegiatan pemagangan, perusahaan berkesempatan memperoleh dukungan tenaga kerja sementara sekaligus mengenalkan keterampilan dan standar kerja industri kepada calon tenaga kerja.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, peserta memperoleh sejumlah fasilitas tanpa dipungut biaya. Fasilitas tersebut meliputi konsumsi selama pelatihan, kaus seragam, alat tulis kantor (ATK), bahan praktik, serta biaya transportasi selama 20 hari pelatihan.
Selain itu, peserta mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama satu bulan. Setelah menyelesaikan program, peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi diharapkan dapat terus memperluas kesempatan peningkatan keterampilan bagi masyarakat, khususnya calon tenaga kerja yang ingin memasuki sektor industri.
Pelatihan pemagangan kejuruan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang terampil, kompeten, dan siap bersaing di dunia kerja, sekaligus mendukung peningkatan kesempatan kerja di Kabupaten Ngawi. (Zamhari)






